Waragonda Terbakar

Soal Pengrusakan Sasi Adat, Lailossa: Pukulan Berat Bagi Kita Semua

Pasalnya, kalau diruntut dari aspek hukum, sebenarnya ada (pelanggaran) hukum yang terjadi di Waragonda akibat dari sasi

TribunAmbon.com/ Silmi Suailo
RDP DPRD MALTENG - Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar oleh DPRD Maluku Tengah di Kota Masohi, Selasa (18/3/2025) kemarin. 

Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo

MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Soal pengrusakan sasi adat yang dipasang masyarakat adat Negeri Haya, Anggota DPRD Maluku Tengah turut memberi komentar menohok. 

Komentar-komentar tersebut merepresentasikan tersakitinya tatanan adat orang Maluku. 

Salah satunya datang dari Ketua Komisi I DPRD Malteng, Rudolf Lailossa, dalam rapat dewan Selasa (18/3/2025) kemarin. 

Ia mengaku ada sedikit kekecewaan kepada PT. Waragonda Minerals Pratama. 

Pasalnya, kalau diruntut dari aspek hukum, sebenarnya ada (pelanggaran) hukum yang terjadi di Waragonda akibat dari sasi adat yang dilanggar sehingga terjadi hal yang tidak diinginkan. 

Artinya dijelaskan Politisi Partai Golkar itu, sasi adat merupakan hukum tidak tertulis, jadi ada hukum tidak tertulis diakui oleh hukum positif. Hukum positif ada dua yakni, hukum tertulis dan tidak tertulis. 

Baca juga: Kondisi Maluku Tenggara Kembali Kondusif Pasca Bentrok Antar Pemuda

Baca juga: Cara Ajukan Pinjaman KUR BRI Maret 2025: Siapkan KTP, KK, dan Akta Nikah

"Hukum tidak tertulis itu hukum adat, dia berlaku bila tidak bertentangan dengan hukum tertulis dalam hal ini konstitusi negara. Pada saat membuat sasi adat itu tidak bertentangan tapi pada saat sasi adat itu dilanggar maka kekecewaan itu meluap sehingga terjadi tindak pidana," terang wakil rakyat itu. 

Oleh sebab itu, ia menegaskan kepada pimpinan DPRD bahwa lembaga ini jangan dibikin kecil, kalau diframing kecil, maka masyarakat takut untuk berlindung, jangan ada kata bahwa DPRD bukan eksekutor. 

"Bahwasanya DPRD adalah implementasi kekuatan rakyat, bukan eksekutif. Kita punya hak angket, dan hak ini kalau kita gunakan bisa repot sekali. Lembaga ini lembaga besar jika kita pakai payung kedaulatan rakyat," pungkas wakil rakyat itu.

Komentar yang sama juga datang dari Ketua Fraksi PKS DPRD Maluku Tengah Abdul Gani Lestaluhu. Ia mengungkapkan kemarahannya sebagai anak adat dari Tulehu Kecamatan Salahutu.

Menurutnya, kemarahan yang dirasakan masyarakat Negeri Haya adalah kemarahan bersama.

"Puncak dari rusaknya tatanan adat adalah pukulan berat bagi kita semua. Maka dari itu, saya berharap agar perusahaan, pihak kepolisian, dan semua pihak bisa duduk bersama mencari jalan keluar terbaik bagi kebaikan semua pihak," harapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved