2 Pecatan TNI Tersangka Kasus Penyelundupan Senpi ke KKB Papua, Satunya Jadi Penyumbang Dana
Polda Papua menetapkan dua mantan anggota TNI AD sebagai tersangka kasus penyelundupan senjata api (senpi) dan amunisi ke KKB di wilayah Puncak Jaya.
Editor:
Tanita Pattiasina
Tangkap layar YouTube KompasTV/Dok. Tri Brata News
PENYELUNDUPAN SENJATA KKB - Pecatan TNI, Yuni Enumbi (kiri), saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda Papua, Sabtu (8/3/2025), terkait penggalan penyelundupan senjata untuk KKB Papua (kanan). Yuni ditangkap bersama dua orang lainnya di Keerom, Papua, Kamis (6/3/2025).
Polisi juga mengamankan satu unit mobil pickup milik tersangka, mengutip TribunJatim.com.
Menurut Hilmy, warga setempat, rumah tersebut dikontrak oleh seorang bernama Teguh dan juga istrinya yang merupakan pendatang yang berasal dari Kelurahan Karangpacar, Kecamatan Kota Bojonegoro.
Pengakuan Hilmy, setiap hari rumah tersebut difungsikan sebagai tempat bekerja alias bengkel pengelasan.
Namun, ia mengaku tidak tahu persis apa yang dikerjakan di rumah tersebut.
"Kurang begitu tahu apa yang dikerjakan, tapi setiap hari ada tukang dua orang di sana (rumah) ," ujarnya, Selasa (11/3/2025).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Eks Anggota TNI AD Jadi Tersangka Kasus Penyelundupan Senjata untuk KKB Papua, Statusnya Pecatan

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.