2 Pecatan TNI Tersangka Kasus Penyelundupan Senpi ke KKB Papua, Satunya Jadi Penyumbang Dana

Polda Papua menetapkan dua mantan anggota TNI AD sebagai tersangka kasus penyelundupan senjata api (senpi) dan amunisi ke KKB di wilayah Puncak Jaya.

Tangkap layar YouTube KompasTV/Dok. Tri Brata News
PENYELUNDUPAN SENJATA KKB - Pecatan TNI, Yuni Enumbi (kiri), saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda Papua, Sabtu (8/3/2025), terkait penggalan penyelundupan senjata untuk KKB Papua (kanan). Yuni ditangkap bersama dua orang lainnya di Keerom, Papua, Kamis (6/3/2025). 

TRIBUNAMBON.COM – Polda Papua menetapkan dua mantan anggota TNI Angkatan Darat (AD) sebagai tersangka kasus penyelundupan senjata api (senpi) dan amunisi ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Puncak Jaya, Papua Tengah.

Keduanya yakni, Yuni Enumbi dan Eko Sugiyono.

Keduanya bahkan memiliki peranan penting dalam kasus ini.

Yuni Enumbi yang merupakan tersangka utama dalam kasus ini ditangkap di KM 76, Kampung Ampas, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua pada Kamis (6/3/2025). 

Yuni Enumbi merupakan eks anggota TNI-AD yang dipecat pada 2022 karena terlibat dalam memasok senjata dan amunisi untuk KKB.

Baca juga: Satgas Damai Cartenz Tangkap Aske Mabel, Eks Polisi yang Membelot Pimpin KKB di Yalimo

Baca juga: Miris, Gegara Perselingkuhan, KKB Papua Bakar Sekolah dan Kantor Kampung di Kabupaten Puncak

Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Patrige Petrus Rudolf Renwarin menyebut Yuni Enumbi berperan sebagai penyandang dana dan pembeli senjata api serta amunisi. 

Sementara Eko Sugiyono, yang merupakan mantan personel TNI AD Kodam XVIII/Kasuari.

Dalam kasus tersebut dirinya berperan sebagai perantara dan penyimpan senjata di Kecamatan Prafi, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.

Sementara itu terdapat lima tersangka lainnya.

Mereka adalah Adi Pamungkas yang menyimpan senjata api di Kecamatan Minggil, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Tiga tersangka lain bernama Teguh Wiyono, selaku pemasok senjata, Mukhamad Kamaludin sebagai operator mesin pembuat senjata api serta Pujiono pembuat paspor senjata.

Serta Moch Harianto, tersangka lainnya, yang membantu pengemasan dan pengiriman senjata api dan amunisi dari Surabaya ke Jayapura.

Senjata Produksi Rumahan Warga Bojonegoro

Diketahui warga Bojonegoro tersebut yakni Teguh Wiyono, dan dua temannya, Muh. Kamaludin dan Pujiono, mereka memproduksi senjata untuk KKB Papua di rumah kontrakan Teguh Wiyono, di Perumahan Kalianyar, Kapas, Bojonegoro.

Rumah tersebut sebelumnya telah itu digerebek polisi pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved