2 Pecatan TNI Tersangka Kasus Penyelundupan Senpi ke KKB Papua, Satunya Jadi Penyumbang Dana
Polda Papua menetapkan dua mantan anggota TNI AD sebagai tersangka kasus penyelundupan senjata api (senpi) dan amunisi ke KKB di wilayah Puncak Jaya.
Hingga akhirnya terungkap para pelaku tersebut memproduksi senjata awalnya belajar secara otodidak.
Ketiga tersangka sebelumnya terungkap suka bongkar pasang senjata angin.
Mengutip Kompas.com, Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Farman mengungkap Teguh Wiyono berperan sebagai pemasok dan distributor senjata api.
Lalu, Polda Jatim juga menangkap Kamaludin, warga Sukosewu Bojonegoro, yang bertugas sebagai operator mesin perakitan senjata api.
Sementara itu, Pujiono, warga Jatirogo Tuban, turut diamankan karena membuat popor senjata di Perumahan Kalianyar Citra Modern Bojonegoro bersama Kamaludin dan Teguh.
“Otodidak, hasil pemeriksaan karena memang awalnya suka bongkar pasang senjata angin, kemudian berkembang untuk membuat senjata api,” ujar Kombes Farman, Selasa (11/3/2025).
Senjata api yang dibuat oleh ketiga tersangka berstandar militer, yakni jenis rakitan SS 1 dan sniper.
Sementara itu, amunisi yang ikut disuplai dibuat oleh salah satu pabrik dan masih diselidiki oleh Polda Jatim.
“Amunisinya pabrikan, yang diduga didapat dari rekannya yang masih dalam pencarian kita siapa pelakunya,” katanya.
Kondisi Rumah Tempat Produksi Senjata
Rupanya senjata yang dipasok pada KKB Papua diproduksi secara rumahan.
Suasana di perumahan yang berada di barat Pasar Kalianyar itu, kini tampak lengang, pasca-digerebek oleh Satgas Khusus Mabes Polri pada Sabtu (8/3/2025).
Terlihat garis polisi terpasang mengelilingi rumah, Selasa (11/3/2025).
Dalam penggerebekan, polisi mendapati sejumlah barang bukti berupa dua senapan laras panjang, tiga pucuk senjata laras pendek, serta 982 butir amunisi buatan PT Pindad.
Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa peralatan seperti mesin bubut dan alat las yang digunakan untuk membuat senjata.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.