Emas di Gunung Botak

GMKI Ambon Soroti Penanganan Tambang Emas Ilegal Gunung Botak, Desak Evaluasi Kinerja Kapolres Buru

Meski korban jiwa terus berjatuhan, aparat penegak hukum hingga pemerintah daerah tak mampu menyudahi kegiatan

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Istimewa
GUNUNG BOTAK - Ketua Cabang GMKI Ambon, Apriansa Atapary, mendesak Kapolda Maluku, dan pemerintah provinsi untuk mengevaluasi kinerja pemerintah kabupaten dan Kapolres Buru dalam kasus tambang emas ilegal Gunung Botak. 

"Keterlibatan DPRD dalam mengawasi implementasi kebijakan pertambangan dapat memastikan bahwa aktivitas pertambangan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak merugikan masyarakat serta lingkungan," jelasnya.

Dengan sinergi antara penegakan hukum dan fungsi pengawasan pemerintah daerah, GMKI Ambon berharap permasalahan tambang ilegal di Gunung Botak dapat diatasi secara efektif.

Diberitakan, bencana longsor kembali menelan korban jiwa di kawasan tambang emas ilegal Gunung Botak, Namlea, Maluku. 

Kejadian tragis yang terjadi pada Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 05.00 WIT ini menyebabkan 7 orang meninggal dunia dan 6 orang mengalami luka-luka, termasuk patah tulang.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, menjelaskan kronologis kejadian. 

Menurut keterangan saksi, seorang penjaga warung, pada pukul 05.00 WIT, terdengar suara air yang sangat deras dari atas tebing.

"Info awal sementara dari saksi pegawai warung, air turun deras dari atas tebing dan mengakibatkan longsor," ujar Kombes Pol. Areis Aminnulla saat dihubungi TribunAmbon.com, Sabtu (8/3/2025). (*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved