Emas di Gunung Botak
GMKI Ambon Soroti Penanganan Tambang Emas Ilegal Gunung Botak, Desak Evaluasi Kinerja Kapolres Buru
Meski korban jiwa terus berjatuhan, aparat penegak hukum hingga pemerintah daerah tak mampu menyudahi kegiatan
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
"Keterlibatan DPRD dalam mengawasi implementasi kebijakan pertambangan dapat memastikan bahwa aktivitas pertambangan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak merugikan masyarakat serta lingkungan," jelasnya.
Dengan sinergi antara penegakan hukum dan fungsi pengawasan pemerintah daerah, GMKI Ambon berharap permasalahan tambang ilegal di Gunung Botak dapat diatasi secara efektif.
Diberitakan, bencana longsor kembali menelan korban jiwa di kawasan tambang emas ilegal Gunung Botak, Namlea, Maluku.
Kejadian tragis yang terjadi pada Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 05.00 WIT ini menyebabkan 7 orang meninggal dunia dan 6 orang mengalami luka-luka, termasuk patah tulang.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, menjelaskan kronologis kejadian.
Menurut keterangan saksi, seorang penjaga warung, pada pukul 05.00 WIT, terdengar suara air yang sangat deras dari atas tebing.
"Info awal sementara dari saksi pegawai warung, air turun deras dari atas tebing dan mengakibatkan longsor," ujar Kombes Pol. Areis Aminnulla saat dihubungi TribunAmbon.com, Sabtu (8/3/2025). (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.