Sekdis Cabul

Mantan Sekdis Pariwisata Enggan Bayar Kerugian dalam Sidang Mediasi Restitusi Kasus Pencabulan

Sidang mediasi melibatkan korban dan terdakwa untuk membahas pengajuan restitusi. 

|
Penulis: Maula Pelu | Editor: Fandi Wattimena
Istimewa
KASUS CABUL - Sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi Maluku, Salmin Saleh jalani sidang kasus pencabulan, di Pengadilan Negeri Ambon, Selasa (4/3/2025). 

Usai melakukan aksi cabul, terdakwa juga menyerahkan uang dari dompetnya sebesar Rp. 50 ribu, dengan dalih untuk sarapan korban.

Terdakwa juga mengancam korban untuk tidak  memberitahukan perbuatannya dan berjanji akan memberikan berbagai kebutuhan korban. 

Bahkan menjanjikan korban menjadi tenaga honorer di Dinas Pariwisata Provinsi Maluku . 

Tak terima perbuatan tersebut, keluarga korban langsung melaporkan kasus tersebut ke polisi untuk diproses secara hukum. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved