KPU Buru Terbakar
Kebakaran Kantor KPU Buru, Polisi Pastikan Surat Suara tuk Pencoblosan Ulang Aman
Polres Buru memastikan surat suara untuk pencoblosan dan perhitungan ulang di Kabupaten Buru selamat dari kebakaran yang melanda kantor KPU.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Tanita Pattiasina
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
TRIBUNAMBON.COM – Polres Buru memastikan surat suara untuk pencoblosan dan perhitungan ulang di Kabupaten Buru selamat dari kebakaran yang melanda kantor KPU, Jumat (28/2/2025).
Kasi Humas Polres Buru, Aipda M.Y.S. Djamaluddin mengatakan surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan surat perhitungan ulang berada di gudang KPU yang terpisah dari kantor utama.
Gudang tersebut dijaga personel Polres Buru sejak tanggal 24 Februari 2025, pasca pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang sengketa Pilkada Buru.
"Dipastikan surat suara PSU dan surat perhitungan ulang aman karena berada di gudang KPU yang terpisah dari kantor KPU, dan gudang tersebut sudah dilakukan pengamanan oleh personel Polres Buru semenjak tanggal 24 Februari 2025," kata Djamaluddin, dalam rilis, Jumat (28/2/2025).
Diketahui, Kantor KPU Buru terbakar sekitar pukul, 02.00 WIT.
Baca juga: Kantor KPU Kabupaten Buru Terbakar, Polisi Sebut Masih Selidiki Penyebab Kebakaran
Baca juga: Penampakan 2 Kg Ganja, Barang Bukti Kasus Narkoba Pegawai Kantor Pos Tehoru Maluku Tengah
Api berasal dari salah satu ruangan di dalam kantor KPU dan berhasil dipadamkan pukul 05.15 WIT.
Akibat kebakaran ini, beberapa ruangan di kantor KPU mengalami kerusakan parah.
Saat ini, Polres Buru sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.
"Sementara ini kami sedang melakukan olah TKP agar bisa memastikan penyebab terjadinya kebakaran kantor KPU Kabupaten Buru," kata Aipda Djmaluddin.

Pihak kepolisian juga meminta doa, dukungan, dan kerja sama dari masyarakat Kabupaten Buru untuk membantu proses penyelidikan.
"Kami minta doa, dukungan, dan kerja sama masyarakat Kabupaten Buru agar bisa membantu pihak Polres Buru bisa menangani peristiwa kebakaran kantor KPU," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.