Ambon Hari Ini
Tak Lolos PPPK, 78 Tenaga Honorer Pemkot Ambon Terancam Dirumahkan
Sebanyak 78 orang tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, terancam dirumahkan.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Mesya
TENAGA HONORER - Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (18/2/2025). Dominggus mengatakan, 78 tenaga honorer terancam dirumahkan.
Dijelaskan, hal terpenting adalah seluruh administrasi serta ketentuan dapat terpenuhi, sehingga kedepan dapat mempermudah proses seleksi.
"Yang paling penting adalah mereka terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN), bagi yang tidak terdata kita masih belum mengambil Keputusan bahwa mereka itu harus segera dirumahkan tapi kita akan berupaya agar tidak terjadi hal tersebut," bebernya.
Diketahui, penerimaan PPPK lingkup Pemkot Ambon tahun 2024 diberikan kuota sebanyak 2.144 formasi.
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.