DPRD Segera Paripurna Penetapan Bodewin-Ely Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon

DPRD Kota Ambon akan segera menggelar rapat paripurna penetapan Wali kota-Wakil Wali kota Ambon terpilih periode 2025-2030

Mesya Marasabessy
DPRD AMBON -- Ketua DPD NasDem Kota Ambon, Morits Tamaela saat diwawancarai, Kamis (30/1/2025). Morits Tamaela mengatakan DPRD Kota Ambon akan segera menggelar rapat paripurna penetapan Wali kota-Wakil Wali kota Ambon terpilih periode 2025-2030. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon menetapkan Bodewin Wattimena-Ely Toisutta, sebagai Wali kota-Wakil Wali kota Ambon terpilih periode 2025-2030.

Untuk itu, DPRD Kota Ambon pun akan segera menggelar rapat paripurna penetapan pasangan dengan jargon BETA Par Ambon itu.

Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela mengatakan, bahkan paripurna pengumuman penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih itu mendadak dimajukan.

Kata dia, KPU Kota Ambon telah selesai menggelar pleno penetapan Kamis malam. 

Dan Jumat ini, hasil pleno tersebut akan diserahkan ke DPRD untuk ditindaklanjuti dengan paripurna pengumuman penetapan.

Baca juga: Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon Terpilih, Ini Visi, Misi dan Program Prioritas Bodewin–Ely

Baca juga: Ditetapkan Jadi Wali Kota Ambon, Bodewin: Tak Ada Lagi Perbedaan 

"Agenda paripurna yang tadinya direncanakan pada Senin itu diralat. Agendanya dimajukan pada Sabtu tanggal 8 Januari besok," kata Morits, Jumat (7/2/2025).

Agenda tersebut mendadak dimajukan atas petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sehingga DPRD harus mempercepat prosesnya.

Sebab, pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah akan dilaksanakan secara serentak di seluruh indonesia pada 20 Februari mendatang di Istana Negara.

"Jadi kami juga diarahkan untuk melakukan paripurna setelah pleno KPU dilaksanakan. Dan seperti diketahui pleno KPU telah dilaksanakan malam ini, maka paripurna pun dimajukan pada Sabtu besok," jelasnya.

Paripurna pengumuman penetapan Wali kota dan Wakil Wali kota Ambon terpilih itu dilaksanakan sebagai syarat untuk melanjutkan administrasi menuju proses pelantikan.

"Jadi hasil paripurna akan disampaikan oleh DPRD ke Kemendagri untuk SK pelantikan pada tanggal 20 Februari mendatang,” tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved