Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon Terpilih, Ini Visi, Misi dan Program Prioritas Bodewin–Ely
Bodewin Wattimena dan Ely Toisutta ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon terpilih periode 2025-2030, Kamis (6/2/2025).
TRIBUNAMBON.COM -- Bodewin Wattimena dan Ely Toisutta ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon terpilih periode 2025-2030, Kamis (6/2/2025).
Pleno penetapan Wali kota-Wakil Wali kota Ambon berdasarkan Surat KPU nomor 5 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur pasca putusan MK.
Serta dengan dasar surat keputusan KPU Ambon nomor 431 Tahun 2024 dan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 246/PHPU.WAKO-XXIII/2025.
Wattimena- Toisutta sebelumnya berhasil merebut hati warga Kota Ambon dengan keluar sebagai pemenang dalam Pilkada 2024.
Keduanya berhasil meraih perolehan suara sebanyak 67,131 suara atau 41,49 persen dari total jumlah suara sah.
Baca juga: Ditetapkan Jadi Wali Kota Ambon, Bodewin: Tak Ada Lagi Perbedaan
Baca juga: Sah, KPU Tetapkan Bodewin-Ely Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon
Berikut visi, misi dan program prioritas Bodewin-Ely
VISI
Visi: Ambon Manise yang inklusif, Toleran dan Berkelanjutan
MISI
- Mewujudkan Ambon Inklusif
- Mewujudkan Ambon Toleran
- Mewujudkan Ambon Berkelanjutan
6 PROGRAM PRIORITAS
1. Akses Air Bersih: Menjamin seluruh warga Kota Ambon mendapatkan akses air bersih, sepertinya yang sudah ia lakukan pada 5 titik di Kota Ambon selama dua tahun terakhir kepemimpinannya.
2. Pengelolaan Sampah: Menyediakan tambahan 20 truk sampah dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya dan tepat waktu.
3. Perbaikan Infrastruktur: Memperbaiki jalan berlubang, puskesmas, dan sekolah yang tidak layak.
4. Ketersediaan Lapangan Kerja: Memaksimalkan sektor jasa, perdagangan, dan pariwisata untuk menyerap tenaga kerja.
5. Pengembangan Pariwisata: Meningkatkan objek wisata di semenanjung Nusaniwe dan Leitimur Selatan.
6. Penataan Kota: Mengatasi kemacetan melalui rekayasa lalu lintas dan usulan pembangunan jalan pesisir serta jembatan penyeberangan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.