Ambon Hari Ini
Plh. Sekot Ambon Minta Perhubungan Membatasi Angkutan Umum dan Penghentian Peremajaan
Penyampaian ini disampaikan Sapulette, saat menanggapi aksi demonstrasi yang digelar sejumlah pemuda di Balai Kota
Penulis: Maula Pelu | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Kota Ambon, Roby Sapulette meminta Dinas Perhubungan membatasi angkutan umum dan mempertimbangkan pengentian peremajaan angkutan.
Penyampaian ini disampaikan Sapulette, saat menanggapi aksi demonstrasi yang digelar sejumlah pemuda di Balai Kota Ambon, pada Kamis (6/2/2025).
Sebab menurutnya, keberadaan kendaraan pribadi dan maraknya angkutan online, telah memberikan alternatif kepada masyarakat untuk memilih transportasi selain angkutan umum.
Hal ini menjadi alasan Sapulette untuk meminta kebijakan pengurangan jumlah kendaraan umum di jalan raya.
“Dengan maraknya angkutan online yang beroperasi di Ambon, masyarakat punya alternatif sekarang. Sehingga, Perhungan harus perlahan-lahan dan bila perlu pertimbangan lagi peremajaan pun dihentikan. Supaya jangan ada lagi penambahan kendaraan,” ujar Sapulette saat berdialog dengan para pendemo dan Kepala Dinas Perhungan Kota Ambon, di Balai Kota.
Baca juga: Sah, KPU Tetapkan Bodewin-Ely Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon
Baca juga: PLTD Wasileo Beroperasi 24 Jam, PLN UP3 Sofifi Lakukan Pemeliharaan Dukung Keandalan Sistem
Selain itu, Sapulette juga menekan pentingnya evaluasi terhadap ijin trayek angkutan umum yang sudah ada.
“Jika ada pengusaha yang memiliki tiga atau empat kendaraan, lalu mengajukan peremajaan, ini perlu ditinjau kembali,” tambahnya.
Tak hanya itu, dirinya juga menekan kepada Dinas Perhubungan untuk memeriksa lebih lanjut terkait potensi penyalagunaan ijin trayek.
“Jika ditemukan ada satu ijin yang digunakan untuk beberapa kendaraan, itu bisa disebut sebagai penyimpangan atau pemalsuan yang berujung pada tindak pidana. Diharapkan dapat melakukan pengecekan lebih mendalam terkait informasi yang ada,” jelasnya.
Plh Sekretaris Kota Ambon juga menghimbau kepada warga Kota Ambon, jika ditemukan adanya pemalsuan ijin trayek, dapat disampaikan langsung Dinas Perhubungan. Hal tersebut agar segera ditindaklanjuti.
“Jadi nanti ditelusuri saja jika punya data, bisa disampaikan ke dinas perhubungan. Nanti dinas perhubungan akan dilakukan pengecekan berdasarkan informasi itu. Bahwa ada trayek bodong atau satu ijin kendaraan yang dipakai untuk beberapa kendaraan. Karena kalau swiping, bisa sembunyi-sembunyi,” himbaunya kepada pendemo.
Diberitakan sebelumnya, anak muda yang tergabung dalam Pengurus Gerakan Sopir Angkut Merdeka (Gersam) melakukan aksi sekitar pukul 10.00 WIT.
Aksi mereka menanggapi dugaan mafia ijin trayek, hingga parkiran liar di Kota Ambon.
Aksinya berakhir dengan pertemuan audiens di Balai Kota bersama dengan Pemerintah Kota Ambon dan Dinas Perhubungan Kota Ambon. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.