Ambon Hari Ini

Pengurus Gerakan Sopir Angkut Merdeka Ambon Minta Dishub Hapus Lahan Parkir di Bahu Jalan

Gersam mendesak Dinas Perhubungan kota Ambon, untuk menghapus tempat parkir di sejumlah bahu jalan di kota Ambon.

|
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Tanita Pattiasina
Haliyudin Ulima
UNJUK RASA - Aksi unjuk rasa di depan Kantor Balai Kota Ambon, oleh Gerakan Sopir Angkut Merdeka (Gersam), Kamis (6/2/2025). Mereka menilai pengguna bahu jalan sebagai lahan parkir dianggap menjadi penyebab utama angka kemacetan meningkat di Ambon. 

Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pengurus Gerakan Sopir Angkut Merdeka (Gersam) mendesak Dinas Perhubungan kota Ambon, untuk menghapus tempat parkir di sejumlah bahu jalan di kota Ambon.

Pasalnya, mereka menilai pengguna bahu jalan sebagai lahan parkir dianggap menjadi penyebab utama angka kemacetan meningkat di Ambon.

Hal itu disampaikan Yus Marasabesy (26) salah satu pengurus Gersam kota Ambon, saat berunjukrasa di depan kantor Balai Kota, Kamis (6/2/2025).

"Kemacetan di kota Ambon ini disebabkan karena pemerintah sendiri, karena menjadikan badan jalan sebagai tempat parkir," ujarnya.

Baca juga: Demo Lagi, Sopir Angkot Sebut Ada Mafia Izin Trayek di Dishub Kota Ambon

Baca juga: Berulang Kali Demo, Tuntutan Sopir Angkot Hatu Akhirnya Dipenuhi Kadishub Maluku

Menurutnya, kebijakan pemerintah kota Ambon menjadikan badan jalan sebagai tempat parkir banyak beredar di sejumlah titik. 

"Banyak itu tempat parkir di kota Ambon yang berada di badan jalan hampir setengah dari luas jalan, contohnya di Aipati," jelasnya.

Pasalnya, langkah tersebut dianggap telah menyalahi undang-undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

"Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 itu telah mengatur tentang lalu lintas, bahwa badan jalan itu tidak difungsikan sebagai lahan parkir," tegasnya.

Ia berharap, pengguna bahu jalan sebagai lahan parkir di kota Ambon segera dikosongkan, sebab memicu terjadinya kemacetan.

"Kami meminta itu parkiran yang ada di sisi jalan harus di kosongkan atau dihapus, karena tidak ada fungsinya, hanya merugikan masyarakat," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, gerakan Sopir Angkut Merdeka (Gersam) gelar aksi demonstrasi di depan Kantor Balai Kota Ambon, Kamis (6/2/2025).

Kali ini, mereka mendesak Pejabat Wali Kota Ambon Dominggus Kaya untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Perhubungan kota Ambon Yan Suitela atas dugaan mafia izin trayek.

Terpantau, mereka membawa sejumlah poster bertuliskan kecamatan hingga tuntutan mereka. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved