Pelantikan DPRD Ambon
Tindaklanjut Rencana Pelantikan Body Mailuhu sebagai Anggota DPRD Ambon Pasca Sidang MK
Partai NasDem Kota Ambon telah menyerahkan surat keputusan (SK) pengganti Bodewyn Mailuhu sebagai anggota DPRD Kota Ambon ke KPU Kota Ambon.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Ambon telah menyerahkan surat keputusan (SK) pengganti Bodewyn Mailuhu sebagai anggota DPRD Kota Ambon ke KPU Kota Ambon.
Mailuhu diusulkan menggantikan anggota DPRD Ambon terpilih, Irene Mauren Russel yang telah berhalangan tetap (wafat) pada September 2024 lalu.
Untuk itu, Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud mengatakan, meski telah menerima dokumen PAW dari DPD NasDem dan DPRD Ambon, namun KPU sendiri belum berproses lebih lanjut.
"Karena kami juga masih mengikuti sidang PHP di Mahkamah Konstitusi (MK). Jadi kita rencanakan pleno pengusulan penetapan Bodewyn dilakukan di Jumat nanti," kata Kaharudin, Rabu (5/2/2025).
Menurutnya, pleno ini juga direncanakan dilakukan bersamaan dengan penetapan Bodewin Wattimena-Ely Toisuta sebagai Wali kota dan Wakil Wali kota Ambon periode 2025-2030.
"Jika MK menghentikan sengketa yang diajukan oleh paslon dari Kota Ambon, itu berarti kami juga akan pleno penetapan Wali kota dan Wakil Wali kota Ambon periode 2025-2030 pada Jumat, 7 Februari 2025," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem) per hari ini, Kamis, 30 Januari 2025, akan menyerahkan surat keputusan (SK) penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Ambon ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Maluku.
Penyerahan SK tersebut menandai langkah penting dalam proses PAW anggota DPRD Kota Ambon, Bodewyn Mailuhu menggantikan Irene Mauren Russel yang sebelumnya berhalangan tetap (wafat).
"Hari ini utusan dari DPP NasDem, ibu Rosita Usman akan menyerahkan SK PAW ke DPW NasDem Maluku dan dilanjutkan ke kami DPD NasDem Kota Ambon," kata Ketua DPD NasDem Kota Ambon, Morita Tamaela di Ambon, Kamis (30/1/2025).
Menurutnya, setelah menerima SK tersebut, DPD NasDem Kota Ambon selanjutnya akan berproses dengan KPU dan Sekretariat DPRD Kota Ambon.
"Nanti KPU dan DPRD Ambon menyerahkan ke Pj. Walikota dan diteruskan ke Pj. Gubernur Maluku sebagai utusan pusat di daerah guna penggantian dimaksud," jelasnya.
Morits yang juga ketua DPRD Kota Ambon itu berharap, prosesnya bisa berjalan secepat mungkin sehingga paripurna pelantikan PAW dapat digelar di awal Februari 2025 ini.
"Di awal Februari ini juga akan dilakukan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih. Itu nanti disesuaikan waktunya. Prinsipnya kita sudah bisa bersyukur karena SK PAW itu hari ini sudah diserahkan ke kita," tukasnya.
Bodewin Mailuhu yang adalah peraih suara terbanyak kedua di Pileg diusulkan sebagai pengganti almarhumah Irene Maureen Russel, anggota DPRD Ambon terpilih periode 2024-2029 yang meninggal dunia sebelum pelantikan digelar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.