Soal Polemik Pemilihan Mitra Parkir, Begini Penjelasan Dishub Ambon
Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memberikan penjelasan mengenai polemik mitra kerjasama parkiran.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Tanita Pattiasina
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memberikan penjelasan mengenai polemik mitra kerjasama parkiran.
Dimana terkait dengan pelaksanaan pemilihan mitra kerja sama perparkiran ini sudah sesuai dengan Permendagri Tahun 2020 tentang Kerja Sama Daerah.
Sehingga dibentuklah tim untuk melaksanakan proses dimaksud, dan berjalan dari Desember 2024 sampai dengan Januari 2025.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Yan Suitela saat konfrensi pers di ruang rapat Command Center Balai Kota.
"Semua proses ini dilakukan sesuai dengan mekanisme aturan yang berlaku," kata Suitela, Selasa (4/2/2025).
Baca juga: Tertimpa Pohon Tumbang, Tempat Jualan Milik Warga di Desa Batu Merah Ambon Rusak Parah
Baca juga: Aksi Harold Tahalele, Pegawai Pengadilan Negeri Ambon Halangi Kendaraan saat Pohon akan Tumbang
Ditambahkan, terdapat delapan perusahaan yang mendaftarkan diri guna mengikuti proses penilaian kelayakan dalam penanganan perpakiran.
Diantaranya CV. Jayawijaya, CV. Las Sahapori, CV. Afif Mandiri, CV. Urimesing Guard, dan lainnya.
"Pelaksanaan pemilihan mitra kerja sama parkir di Kota Ambon untuk Tahun 2025, bukan bersifat Lelang dikarenakan pemanfaatannya bukan menggunakan APBD atau APBN sehingga ini menjadi Kewenangan Pemkot sesuai Permendagri Tahun 2020," jelasnya.
Sementara itu ketua panitia tender Per-parkiran Kota Ambon, Levy Uktolseya menegaskan proses penilaian diakukan secara terbuka, tidak tertutup sama sekali.
Sehingga masing-masing perusahan yang mendaftarkan diri saling mengetahui potensi maupun kelemahannya.
"Dan terkait semua adminsitrasi yang wajib dipenuhi oleh semua perusahan kami pastikan bahwa tidak ada kriteria yang dibuat untuk menguntungkan pihak tertentu, juga semua dokumen perusahan terverifikasi dan terklarifikasi kebenarannya," tutupnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.