Kasus Penelantaran

Ibu Korban Kecewa Proses Hukum Lambat, Diduga Ada Kesengajaan Lindungi Clara Sasuhuwe

Dalam keterangannya kepada TribunAmbon.com, Margaretha menyoroti sikap Ipda. Reinhard Sasuhuwe ayah dari terduga pelaku, Clara. 

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Freepik
Ilustrasi kasus penelantaran keluarga: Ibu Korban Kecewa Proses Hukum Lambat, Diduga Ada Kesengajaan Lindungi Clara Sasuhuwe 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Margaretha Anthony, ibu kandung Morys Tobing, korban kasus penelantaran keluarga mengungkapkan kekecewaannya atas lambatnya proses hukum dalam kasus yang menimpa anaknya.

Dalam keterangannya kepada TribunAmbon.com, Margaretha menyoroti sikap Ipda. Reinhard Sasuhuwe ayah dari terduga pelaku, Clara. 

Menurutnya, sebagai seorang anggota polisi, seharusnya ayah Clara aktif mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya sangat kecewa dengan sikap ayah Clara. Sebagai seorang anggota polisi, seharusnya dia paham pentingnya penegakan hukum. Namun, hingga saat ini, dia justru terkesan tidak kooperatif,” ujar Margaretha dengan nada kecewa, Selasa (28/1/2025).

Margaretha juga mempertanyakan sikap penyidik dan pihak kepolisian yang menurutnya belum maksimal dalam mengungkap kasus ini. 

“Ayah Clara kan anggota polisi, pasti tahu cara menghubungi anaknya. Kenapa pihak kepolisian tidak memanfaatkan koneksi itu? Sepertinya ada yang disembunyikan,” katanya penuh curiga.

Dugaan Margaretha semakin menguat dengan fakta bahwa ayah Clara yang merupakan seorang anggota polisi, seharusnya proaktif mendorong anaknya untuk memberikan keterangan yang jujur dan membantu mengungkap kasus ini.

Baca juga: Soleman La Masi Tersangka KDRT, Terancam Maksimal 5 Tahun 

Baca juga: Ratusan Kepala Daerah Bakal Dilantik 6 Februari, Termasuk Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath 

“Saya menduga ada kesengajaan untuk memperlambat proses hukum ini. Mungkin ada pihak-pihak tertentu yang ingin melindungi pelaku,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Seorang anggota Polisi melaporkan istrinya, Clara Sasuhuwe atas kasus dugaan tindak pidana penelantaran keluarga.

Kasus itu telah dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Maluku dengan Laporan Polisi nomor: LP/B/293/X/2023/SPKT/POLDA MALUKU tertanggal 31 Oktober 2023.

Selain menelantarkan keluarga, Clara diduga menyembunyikan sang anak dari ayahnya.

Terpisah dari itu, Clara juga memastikan ayahnya, Ipda. Reinhard Sasuhuwe tidak terlibat dalam permasalahan rumah tangga maupun masalah hukum yang sementara berproses.

"Jadi ayah saya tidak terlibat dalam masalah ini, karena sementara bertugas di Polres Buru. Sedangkan saya dan anak saya berada di Jakarta," ujar Clara saat dihubungi TribunAmbon.com, Rabu (22/1/2025).

Di sisi lain, Dirkrimum Polda Maluku, Kombes Pol. Andri Iskandar menjelaskan Clara Sasuhuwe tidak kooperatif sehingga kasus proses pemeriksaan tertunda.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved