Maluku Terkini
Tolak Titipan Pokir, Munawir Matdoan Ngaku Dimusuhi Di DPRD Maluku Tenggara
Munawir Matdoan yang mengaku menjadi musuh lembaga legislatif gegara selama dua tahun anggaran membatalkan pokir.
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Malra Munawir Matdoan yang mengaku menjadi musuh lembaga legislatif gegara selama dua tahun anggaran membatalkan pokir.
Diketahui Fenomena pokir atau Pokok Pikiran, atau usulan dari anggota DPRD untuk pengadaan barang dan jasa, merebak pada ekspos Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).
Titipan pokir anggota DPRD Malra ternyata menyebar ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Saya sudah dua tahun anggaran membatalkan pokir, di tahun 2023 dan 2024 senilai 2 miliar lebih," ujarnya.
Pasalnya Pokir yang diperuntukkan Dinas Koperasi dan UKM bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Peruntukan Pendidikan.
Dalam peruntukan DAU pendidikan, sesuai Peraturan Menteri Koperasi nomor 110 nomenklaturnya penelitian dan pengembangan tetapi dalam arahan itu harus diberikan permodalan untuk per orangan.
"Kalau diberikan modal usaha untuk per orang, saya lurus-lurus masuk penjara," akuinya.
Dikatakan pada tahun anggaran 2025, Pokir sudah muncul lagi di Dinas Koperasi dan UKM.
"Untuk itu saya minta kepada tim anggaran stop dan hentikan alokasi pikir di Dinas Koperasi dan UKM,
sebab data online sistem (ODS) di Kementerian Koperasi rusak, karena kita bina lain yang dapat bantuan orang lain," akuinya.
Akibatnya, lanjutnya anggaran DAK non fisik yang selama ini diperoleh Dinas Koperasi dan UKM dari pusat, dihentikan, gegara laporan data base yang bermasalah.
"Hentikan alokasi pokir berkaca dari uji petik Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tual yang masuk penjara akibat Pokir," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.