Maluku Terkini
Pemkab Malra Gelar Ekspos LAKIP, Lima Pimpinan OPD Mangkir
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menggelar Ekspos Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menggelar Ekspos Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).
Kegiatan yang digagas kembali Pemkab Malra setelah enam tahun mati suri ini, dihelat di Aula Kantor Bupati Malra, Jalan Abraham Koedoboen, Rabu (22/1/2025)
Kegiatan ekspos LAKIP 2024 dihadiri oleh Pj Bupati Malra Samuel Huwae, Plt Sekda Malra Nurjanah Yunus, Tim Asistensi Pemkab Malra Nikodemus Ubro dan Felix Bonu Tethool, juga Staf ahli bupati Theresia Tamnge.
Ironisnya, lima Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak menggubris undangan dari Pemkab Malra, yakni Dinas PUTR, Diskominfo, Satpol-PP, Dinas Pendidikan, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
"Untuk OPD yang tidak hadir sampaikan salam dan mereka tak pantas dihormati, kita bekerja dengan tulus bukan dengan akal bulus," ujar Pj. Bupati Malra Samuel Huwae dalam sambutannya.
Huwae menekankan pentingnya forum evaluasi kinerja untuk melakukan refleksi atas semua kebijakan yang telah dijalankan di tahun 2024.
"Pemkab Malra sekarang memasuki fase akhir dari penyelenggaraan pemerintahan tahun 2024. Di fase akhir ini, kita harus mengevaluasi capaian-capaian kinerja, baik di level Pemerintah Daerah maupun Perangkat Daerah," ujarnya.
Ia menegaskan, akuntabilitas dibutuhkan sebagai bentuk pertanggungjawaban bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah telah dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan dan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Sebagai perangkat daerah, kita harus mampu mengenali dan menganalisis masalah-masalah yang terjadi dalam pelaksanaan kegiatan di tahun 2024," ujarnya.
Dikatakan, jika ada target kinerja yang belum dapat dicapai, maka setiap perangkat daerah harus dapat menganalisa faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan program atau kegiatan tersebut.
Kinerja pemerintah daerah, lanjut Huwae, merupakan agregat dari kinerja perangkat daerah, karena sesuai ketentuan, urusan-urusan pemerintahan dijalankan oleh perangkat daerah.
"Saya berharap, forum evaluasi kinerja ini dapat kita manfaatkan sebaik mungkin untuk melakukan refleksi atas semua kebijakan yang telah dijalankan. Kita harus mampu mengenali dan menganalisis masalah-masalah yang terjadi dalam pelaksanaan kegiatan di tahun 2024," pungkasnya.
@Ziyandra
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.