Selasa, 14 April 2026

Info Daerah

Polisi Usut Tenggelamnya Speedboat Dua Nona, 21 Saksi Diperiksa

Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP. Dennie Andreas Dharmawan, menegaskan kasus ini telah dinaikkan statusnya menjadi penyidikan.

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
SBB Dannie
Kapolres SBB, AKBP Dennie Andreas Dharmawan 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kasus tenggelamnya speedboat Dua Nona di perairan Manipa, Seram Bagian Barat (SBB) terus didalami aparat kepolisian. 

Hingga kini, 21 saksi telah diperiksa terkait peristiwa nahas yang merenggut nyawa 8 penumpang ini.

Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP. Dennie Andreas Dharmawan, menegaskan kasus ini telah dinaikkan statusnya menjadi penyidikan.

Penyidik juga melakukan gelar perkara dengan melibatkan berbagai pihak terkait lainnya.

"Gelar perkara dengan melibatkan pihak Dinas Perhubungan, Kesyahbandaran, Kejaksaan Negeri Piru, untuk gelar perkara dipimpin oleh Wakapolres SBB," ujar Kapolres, Rabu (22/1/2025).

Ia menambahkan, puluhan saksi yang telah diperiksa meliputi para penumpang yang selamat dan warga sekitar yang membantu evakuasi korban. 

"Untuk saksi yang telah diperiksa itu sebanyak 21 orang. 17 penumpang yang selamat dan 4 saksi dari warga yang membantu mengevakuasi korban. Saksi-saksi ini diperiksa di kecamatan Waesala dan Manipa," jelas Kapolres.

"Kami akan terus mendalami keterangan para saksi untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan ini," ujar Kapolres.

Baca juga: 429 PPPK 2024 Pemkab Maluku Tenggara Jalani Tes Psikologi 

Baca juga: 854 Kasus Perceraian Terjadi di Pulau Ambon Sepanjang Tahun 2024

Kapolres juga menegaskan kasus ini akan diusutnya hingga tuntas.

"Kita akan tuntaskan kasus ini. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Siapapun jika terbukti akan kita proses," tegas Kapolres.

Ia meminta masyarakat untuk bersabar dan memberikan kepercayaan penuh dalam mengungkap kasus ini. 

"Kami akan bekerja semaksimal mungkin untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Kapolres. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved