Ambon Hari Ini

854 Kasus Perceraian Terjadi di Pulau Ambon Sepanjang Tahun 2024

Ratusan kasus perceraian itu berdasarkan data yang rekap tahunan dari Pengadilan Agama Ambon Kelas I A.

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Salama Picalouhata
Haliyudin Ulima
Kantor Pengadilan Agama Ambon. 

Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima 

AMBON, TRIBUNAMBON - 854 kasus perceraian terjadi di Pulau Ambon sepanjang tahun 2024.

Ratusan kasus perceraian itu berdasarkan data yang rekap tahunan dari Pengadilan Agama Ambon Kelas I A.

Panitera Pengadilan Agama Ambon Taha Wairooy kepada TribunAmbon.com menyebut, di Tahun 2024, kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Ambon  Kelas I A sebanyak 874 Kasus.

Terdiri dari 387 perkara perceraian dan 487 perkara permohonan isbat nikah.

"Kasus-kasus tersebut diselenggarakan melalui kegiatan sidang terpadu dan sidang diluar gedung," ujarnya saat diwawancarai TribunAmbon.com, Rabu (22/1/2025).

Menurut dia, angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

"Untuk tahun ini di 2024 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya 2023, yang kami tangani di tahun ini sebanyak 874, kalau di 2023 itu sebanyak 974," ucap dia.

Lanjutnya, meski mengalami penurunan, jumlah tersebut tergolong banyak sebab di tahun 2021 dan 2022, angkanya hanya menmbus  500-an.

"Ini cukup banyak sebenarnya, kalau mau dibandingkan dengan tahun 2021 dan 2022, standanya cuman di 500-an saja, tapi dua tahun terakhir ini bahkan mau hampir seribu," jelasnya.

Kata dia, perceraian rentan terjadi lantaran adanya perselisihan hingga pertengkaran yang membuat ratusan pasangan suami istri menyudahi rumah tangga mereka. 

"Paling banyak cerai itu karena ada tindakan fisik yang bemula dari masalh sepele sampai berujung pada pertengkaran lalu cerai," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved