Pilkada 2024

13 Januari, MK Mulai Sidang Sengketa Pilkada untuk Daerah Maluku

Sidang Khusus untuk gugatan dari peserta Pilkada kabupaten/kota di Maluku dimulai pada tanggal 13 Januari 2025 .

(CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com)
Gedung Mahkamah Konstitus. Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan jadwal sidang Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) tahun 2024 untuk gugatan dari peserta Pilkada kabupaten/kota di Maluku dimulai pada tanggal 13 Januari 2025. 

Pasangan Rohani Vanath - Madja Rumatiga, juga mengajukan permohoan PHP Pilkada Seram Bagian Timur (SBT). Selain SBT, penetapan hasil Pilkada bupati dan wakil bupati Buru digugat oleh pasangan calon nomor urut 4, Amustofa Besan dan Hamsah Buton, sera pasangan Muhammad Daniel Regan-Harjo Danto.

Lalu, paslon Mohamad Tadi Salampessy - Emmylh Dominggus Luhukay yang menggugat Pilkada Kota Ambon, dan paslon Martinus Sergius Ulukyanan - Akhmad Yani Rahawarin mengajukan PHP Pilkada Maluku Tenggara.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved