Pilkada 2024

Hadapi Gugatan MK, Subair Ingatkan Jajaran Utamakan Integritas

Ketua Bawaslu Maluku Subair imbau jajaran Bawaslu kabupaten/kota agar tetap mengedepankan integritas dalam menghadapi sidang sengketa Pilkada.

TribunAmbon.com/ Tanita Pattiasina
Ketua Bawaslu Maluku Subair. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sidang penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) siap digelar pada 8 Januari 2025. 

Jelang tahapan tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku, Subair mengimbau kepada jajaran Bawaslu kabupaten/kota agar tetap mengedepankan integritas dalam menghadapi sidang tersebut. 

"Kami tidak mau ada jajaran yang bekerjasama dengan paslon yang sedang menempuh upaya hukum di MK. Harus utamakan integritas," kata Subair di Ambon, Senin (6/1/2025).

Menurutnya, pihaknya tidak bisa memastikan ada dan tidaknya kerjasama jajaran dengan paslon yang mengajukan gugatan ke MK. 

Sebab untuk memastikan itu, diperlukan pengawasan seluruh pihak termasuk media agar ruang geraknya dibatasi.

Baca juga: 8 Januari, MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilkada

Baca juga: Kantongi Bukti Kuat, Maryadat Pastikan Sengketa Pilkada Maluku Tenggara Berlanjut ke MK

"Makanya kita hanya bisa memberi imbauan dan mengawasi pergerakan jajaran selama proses di MK," ucapnya.

Ditanya soal siapkah Bawaslu menghadapi sidang di MK? Subair mengaku, pihaknya siap. 

Bahkan soal koordinasi antara sesama divisi telah diatur dalam petunjuk teknis (juknis) Bawaslu RI. 

Yang mana dalam penyusunan keterangan tertulis, semua divisi bekerja sama dengan di bawah komando divisi hukum. 

"Hari ini semua keterangan tertulis Bawaslu sudah selesai disusun, tinggal finalisasi pada bagian-bagian teknis saja," tukasnya.

Sekadar tahu, terdapat sebanyak 11 pasangan calon kepala daerah dari dari sembilan daerah di Maluku yang mengajukan permohonan PHP Pilkada ke MK. 

Gugatan pertama diajukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Kepulauan Aru, Temy Oersipuny - Hady Djumaidy.

Kemudian, Pilkada Maluku Tengah yang digugat pasangan Ibrahim Ruhunussa - Liliane Aitonam. Disusul Pilkada Buru Selatan digugat paslon Safitri Malik Soulisa - Hemfri Lesnussa.

Sedangkan Pilkada Kepulauan Tanimbar digugat oleh dua paslon yakni Melkianus Sairdekut - Kelvin Keliduan, dan Adolof Bormasa - Hendrikus Serin. Hasil Pilkada Maluku Barat Daya digugat pasangan Natalus Christiaan - Hengky Ricardo A. Pelata.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved