Senin, 4 Mei 2026

8 Januari, MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilkada

Sidang penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Tahun 2024 direncanakan akan digelar pada 8 Januari 2025.

Tayang:
Lukman
Ketua Bawaslu Maluku, Subair mengatakan sengketa Pilkada akan digelar 8 Januari 2025 oleh MK. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sidang penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Tahun 2024 direncanakan akan digelar pada Januari 2025.

Ketua Bawaslu Maluku, Subair mengatakan, sesuai tahapan, kegiatan dan jadwal sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diterima pihaknya, sidang akan dimulai pada 8 Januari 2025 dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

"Kami memang belum mendapatkan jadwal resmi. Namun, pada player terkait jadwal sidang MK yang kami terima, sidang akan dimulai dengan agenda pemeriksaan pendahuluan pada 8 hingga 16 Januari 2025," kata Subair di Ambon, Senin (6/1/2025).

Subair menjelaskan, sidang perdana dilakukan usai diterbitkannya e-BRPK dan e-ARPK pada 3 Januari 2024 lalu.

"Jadi sebelumnya dilakukan pemeriksaan kelengkapan, dilanjutkan dengan diterbitkannya e-BRPK dan e-ARPK pada 3 Januari dan 8 Januari dimulainya sidang," ujarnya.

Baca juga: Kantongi Bukti Kuat, Maryadat Pastikan Sengketa Pilkada Maluku Tenggara Berlanjut ke MK

Baca juga: Usai Pilkada, Kader PDI Perjuangan Kota Ambon Protes Desak Ketua DPC Diganti

Berikut tahapan, kegiatan dan jadwal sidang penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Tahun 2024:

- 27 November-16 Desember 2024: pemetapan perolehan suara

- 27 November-18 Desember 2024: pengajuan permohonan pemohon

- 27 November-20 Desember 2024: perbaikan pemohonan

- 23 Desember-2 Januari 2025: pemeriksaan kelengkapan

- 3 Januari 2025: pencatatan dalam e-BRPK dan penertiban e-ARPK

- 3-6 Januari 2025: penyampaian e-ARPK kepada pemohon, penyampaian salinan permohonan kepada termohon dan Bawaslu serta pengajuan permohonan sebagai pihak terkait.

- 6-14 Januari 2025: penetapan sebagai pihak terkait

- 8-16 Januari 2025: pemeriksaan pendahuluan

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved