Hukum & Kriminal
Kasus Mauren Vivian Bakal Berlanjut, Ahli Forensik Bahasa Tunggu Undangan Ditreskrimsus Polda Maluku
Akademisi Universitas Pattimura itu bahkan tengah menunggu undangan dari Ditreskrimsus Polda Maluku yang tak kunjung tiba.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan Tribunambon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON - Ahli Bahasa Forensik, Heppy Leunard Lelapary memastikan siap menjadi saksi ahli dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Anggota DPRD Maluku Maureen Vivian.
Akademisi Universitas Pattimura itu bahkan tengah menunggu undangan dari Ditreskrimsus Polda Maluku yang tak kunjung tiba.
Kamis (2/1/2024) ini nyaris satu bulan pasca putusan praperadilan dengan nomor: 18/Pid.Pra/2024/PN Amb, dimana telah membatalkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) yang sebelumnya diterbitkan Ditreskrimsus Polda Maluku atas kasus Mauren.
"Kasus ini harus segera mendapat titik terang pasca putusan prapradilan, dalam kapasitas sebagai saksi ahli saya siap untuk memberikan keterangan," kata Lelapary kepada wartawan.
"Bagi saya, kasus-kasus yang berhubungan dengan soal kehidupan beragama, soal ketuhanan harus sedapat mungkin lebih cepat lebih baik disikapi agar tidak menjadi blunder di masyarakat kita," imbuhnya.
Baca juga: Ini Isi Postingan Mauren Vivian yang Dilaporkan Tim Hukum: Tuhan Versi Kamong adalah
Baca juga: Tutup Kasus Mauren Vivian, Ditreskrimsus Polda Maluku Kalah di Prapradilan
Ditegaskan, kasus penistaan agama harus segera selesai proses hukumnya sehingga menjadi pelajaran bagi masyarakat, terlebih kepada tokoh publik.
Sebelumya, Dirkrimsus Polda Maluku, Kombes Pol. Hujra Soumena menanggapi putusan prapradilan mengaku kasus dengan terlapor istri dari Wakil Bupati Maluku Tengah terpilih itu akan dilanjutkan, saksi ahli pun akan dihadirkan untuk dimintai pendapat.
Berikut ini isi postingan Maureen Vivian:
Katong seiman...
Tapi cara Katong kenal Tuhan beda..
Tuhan versi kamong adalah tuhan lemah sehingga kamong pake
curang untuk singkirkan orang lain demi kamong isi perut
sendiri ( tapi kamong manipulasi seakan utk orang banyak)...Tuhan versi B adalah Tuhan yang Maha Dashyat yang tanpa B jahati orang lain, B tetap diberkati.
Kamong salah lawan...
B perempuan tangguhl!
Kamong hanya gerombolan laki2 pecundang yang takut pada
kenyataan bahwa kamong itu sg akan bs berkuasa tanpa
mencurangi orang lain.
Lawan B sndri saja kamong bergerombol
Pake pola TSM pula...
Kamong pikir b sg tau apa2???
B tau nama lengkap bahkan apa yang kamong rencanakan...
Selamat datang di pertempuran berikutnya...
B ingatkan saja...
SU DEKAT KAMONG PUNG WAKTU JAHAT TUHAN AKHIRI.
KALO JATUH INGAT PERNAH BERGEROMBOL JATUHKAN
SEORANG PEREMPUAN TANGGUH INI.
Jang mimpi untuk bisa mencapai hal lebih dari sekarang ini.
B bisa pastikan karna b sudah melihat bagaimana Tuhan akan
tunjukkan semua kebenarannya.
Lawan perempuan satu sa kamong begitu..
Maaf... tatawa e...
B berdiri dengan Tuhan...
Dan Tuhan yang bersama B bukan tuhan yang kamong ciptakan
versi kamong.
Salam dari petarung tunggal yang dibantai oleh gerombolan
lakiz pecundang...
Terkait isi postingan tersebut, Lelapary menjelaskan kalimat-kalimat yang digunakan Mauren Vivian, terutama yang berkaitan dengan konsep Tuhan, mengandung unsur penistaan atau penghinaan terhadap agama.
"Kalimat dari postingan Mauren Vivian itu termasuk dalam unsur penghinaan yang juga biasa disebut dengan penistaan atau penghinaan terhadap agama," ungkapnya kepada sejumlah awak media di Ambon, Selasa (10/12/2024).
Analisis dilakukannya berdasarkan teori yang dipakai untuk membedah pernyataan Mauren Vivian. Yakni menggunakan konsep analis wacana kritis yang dikembangkan Van Dijk , Fairclough (1995).
"Analisis tersebut tidak hanya berfokus pada aspek gramatikal, tetapi juga pada konteks sosial dan budaya," cetusnya.
Lelapary menjelaskan, unsur penghinaan ada pada kutipan kalimat 'Tuhan Kamong Lemah'.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.