Hukum & Kriminal

Ini Isi Postingan Mauren Vivian yang Dilaporkan Tim Hukum: Tuhan Versi Kamong adalah

Namun oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku, kasus tersebut di hentikan.

|
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Jenderal Louis
Ahli Bahasa Forensik, Heppy Leunard Lelapary (Kiri) bersama Kuasa hukum Abdul Mutalib Tuasikal, Abdussukur Kaliky (kanan). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Anggota DPRD Provinsi Maluku, Maureen Vivian dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan atau penistaan agama.

Namun oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku, kasus tersebut dihentikan.

Abdul Mutalif Tuasikal selaku pelapor bersama tim hukumnya tidak terima, lalu mengajukan permohonan Praperadilan.

Permohonan itu dikabulkan dalam Putusan Pengadilan Negeri Ambon tertanggal 3 Desember 2024 dengan nomor: 18/Pid.Pra/2024/PN Amb.

Baca juga: Keterangan Ahli Bahasa Forensik Patahkan Hasil Penyidikan Ditreskrimsus tuk Kasus Mauren Vivian

Baca juga: Tutup Kasus Mauren Vivian, Ditreskrimsus Polda Maluku Kalah di Prapradilan

Berikut ini isi postingan Maureen Vivian:

Katong seiman...
Tapi cara Katong kenal Tuhan beda..
Tuhan versi kamong adalah tuhan lemah sehingga kamong pake
curang untuk singkirkan orang lain demi kamong isi perut
sendiri ( tapi kamong manipulasi seakan utk orang banyak)...Tuhan versi B adalah Tuhan yang Maha Dashyat yang tanpa B jahati orang lain, B tetap diberkati.
Kamong salah lawan...
B perempuan tangguhl!
Kamong hanya gerombolan laki2 pecundang yang takut pada
kenyataan bahwa kamong itu sg akan bs berkuasa tanpa
mencurangi orang lain.
Lawan B sndri saja kamong bergerombol
Pake pola TSM pula...
Kamong pikir b sg tau apa2???
B tau nama lengkap bahkan apa yang kamong rencanakan...
Selamat datang di pertempuran berikutnya...
B ingatkan saja...
SU DEKAT KAMONG PUNG WAKTU JAHAT TUHAN AKHIRI.
KALO JATUH INGAT PERNAH BERGEROMBOL JATUHKAN
SEORANG PEREMPUAN TANGGUH INI.
Jang mimpi untuk bisa mencapai hal lebih dari sekarang ini.
B bisa pastikan karna b sudah melihat bagaimana Tuhan akan
tunjukkan semua kebenarannya.
Lawan perempuan satu sa kamong begitu..
Maaf... tatawa e...
B berdiri dengan Tuhan...
Dan Tuhan yang bersama B bukan tuhan yang kamong ciptakan
versi kamong.
Salam dari petarung tunggal yang dibantai oleh gerombolan
lakiz pecundang...

Terkait isi postingan tersebut, Ahli Bahasa Forensik, Heppy Leunard Lelapary menjelaskan kalimat-kalimat yang digunakan Mauren Vivian, terutama yang berkaitan dengan konsep Tuhan, mengandung unsur penistaan atau penghinaan terhadap agama. 

"Kalimat dari postingan Mauren Vivian itu termasuk dalam unsur penghinaan yang juga biasa disebut dengan penistaan atau penghinaan terhadap agama," ungkapnya kepada sejumlah awak media di Ambon, Selasa (10/12/2024).

Analisis dilakukannya berdasarkan teori yang dipakai untuk membedah pernyataan Mauren Vivian. Yakni menggunakan konsep analis wacana kritis yang dikembangkan Van Dijk , Fairclough (1995).

"Analisis tersebut tidak hanya berfokus pada aspek gramatikal, tetapi juga pada konteks sosial dan budaya," cetusnya.

Lelapary menjelaskan, unsur penghinaan ada pada kutipan kalimat 'Tuhan Kamong Lemah'.

Kemudian pernyataan 'Katong semua seiman tetapi cara Katong mengenal Tuhan beda, Tuhan versi kamong adalah Tuhan yang lemah'.

'Tuhan yang dikenal bisa mensingkirkan orang dengan cara-cara yang tidak benar'.

"Dalam pendekatan pengenalan Tuhan, tidak adanya dua Tuhan dalam konteks agama apapun baik Kristen, Islam maupun agama lainnya. Dengan membahasakan 'Tuhan lemah' itu sebuah pernyataan yang sebenarnya menghina nama baik Tuhan itu sendiri," pungkasnya. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved