Hukum & Kriminal

Kasus Mauren Vivian Bakal Berlanjut, Ahli Forensik Bahasa Tunggu Undangan Ditreskrimsus Polda Maluku

Akademisi Universitas Pattimura itu bahkan tengah menunggu undangan dari Ditreskrimsus Polda Maluku yang tak kunjung tiba.

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Jenderal Louis
Ahli Bahasa Forensik, Heppy Leunard Lelapary (Kiri) bersama Kuasa hukum Abdul Mutalib Tuasikal, Abdussukur Kaliky (kanan). 

Kemudian pernyataan 'Katong semua seiman tetapi cara Katong mengenal Tuhan beda, Tuhan versi kamong adalah Tuhan yang lemah'.

'Tuhan yang dikenal bisa mensingkirkan orang dengan cara-cara yang tidak benar'.

"Dalam pendekatan pengenalan Tuhan, tidak adanya dua Tuhan dalam konteks agama apapun baik Kristen, Islam maupun agama lainnya. Dengan membahasakan 'Tuhan lemah' itu sebuah pernyataan yang sebenarnya menghina nama baik Tuhan itu sendiri," pungkasnya. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved