Ambon Hari Ini
Penghujung Tahun 2024, Enam Negeri di Ambon Masih Dipimpin Penjabat Sementara
Menanggapi itu, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Kota Ambon, Alfian Lewenussa mengatakan, berbagai kendala administratif dan sosial menjadi hambatan
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Hingga akhir tahun 2024, enam negeri di Kota Ambon masih dipimpin penjabat sementara.
Menanggapi itu, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Kota Ambon, Alfian Lewenussa mengatakan, berbagai kendala administratif dan sosial menjadi hambatan utama dalam proses pengangkatan dan pemilihan raja di enam negeri adat dimaksud.
"Tapi pada umumnya kami terus melakukan upaya percepatan untuk melahirkan raja definitif. Kita targetkan 2025 enam negeri sudah dipimpin raja definitif," kata Alfian usai rapat bersama DPRD Kota Ambon, Senin (23/12/2024).
Menurutnya, proses ini memang cukup memakan waktu.
Pasalnya, pemerintah harus memastukan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan adat dan hukum yang berlaku pada tiap negeri adat.
"Kami juga melibatkan tokoh adat, saniri dan masyarakat agar pemilihan dan pengangkatan raja itu berjalan dengan baik dan diterima semua pihak," ujarnya.
Baca juga: Pendemo Beri Air Kemasan tuk Aparat di Depan Mapolda Maluku: Semoga Jadi Penawar Tindakan Arogan
Baca juga: Ramalan Zodiak Selasa, 24 Desember 2024: Libra Keluar Zona Nyaman, Virgo Berpenampilan Menarik
Alfian mengaku, enam negeri yang sampai saat ini masih dipimpin penjabat sementara diantaranya Negeri Seilale, Urimessing, Passo, Rumahtiga, Tawiri dan Hatiwe Besar.
Kondisi ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti belum adanya kesepakatan di tingkat masyarakat adat, konflik internal dan kendala teknis lainnya.
Prinsipnya, lanjut Alfian, Pemkot Ambon memastikan bahwa upaya mediasi dan fasilitasi terus dilakukan agar proses mewujudkan raja definitif berjalan lancar dan aman.
"Meskipun targetnya tahun 2025, kami tetap berupaya agar proses ini bisa selesai lebih cepat. Sebab kepemimpinan raja definitif ini sangat penting untuk memastukan stabulitas dan kemajyan di setiap negeri," tukasnya.
Sekadar tahu, Kota Ambon memiliki 22 negeri adat yang tersebar pada lima kecamatan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.