Ambon Hari Ini
Puluhan Lapak di Pasar Mardika Ambon Dibongkar, Pedagang Rugi Puluhan Juta
Tak berdaya, para pedagang hanya bisa mengeluh lantaran merasa sangat dirugikan menyusul telah mengeluarkan banyak biaya untuk bisa melapak di area
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima
AMBON, TRIBUNAMBON - Pemerintah Provinsi Maluku membongkar ratusan lapak pedagang di kawasan Pasar Mardika, Kelurahan Rijali, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Jumat (20/12/2024).
Lapak dibongkar lantaran berdiri di atas trotoar.
Tak berdaya, para pedagang hanya bisa mengeluh lantaran merasa sangat dirugikan menyusul telah mengeluarkan banyak biaya untuk bisa melapak di area terlarang itu.
Pengakuan pedagang, untuk satu unit lapak pedagang harus membayar dengan kisaran harga Rp 20 juta sampai Rp 25 juta dengan ukuran 3x4 meter.
Pantauan Tribunambon.com di lokasi, Jumat (20/12/2024) rerata sudah separoh badan lapak milik pedagang telah roboh.
Fondasi kayu dan besi yang menahan bangunan lapak tersebut sudah ambruk digasak petugas
Baca juga: DPC PDI Perjuangan Siap Tindaklanjut Permintaan Pergantian Jabatan Gerald Mailoa di Partai
Baca juga: Usai Pilkada, Kader PDI Perjuangan Kota Ambon Protes Desak Ketua DPC Diganti
Nurnia salah satu pedagang sembako diarea itu mengaku kerugian yang dialami mencapai puluhan juta rupiah.
Pasalnya, tujuh diantar lapak tersebut telah dibeli dirinya sejak awal pembangunan lapak tersebut.
"Kalo sudah dirombak begini, mau bajual dimana lai. Mau bilang rugi bisa sampai puluhan juta, soalnya barang yang masuk ini baru samua," ujarnya saat diwawancarai Tribunambon.com, Jumat (20/12/2024).
Dia yang baru menjual pernak-pernik natal sejak awal Desember ini harus merelakan lapaknya diobrak abrik oleh petugas.
"Ini barang-barang yang masuk sekarang ini baru, ada semua perlengkapan natal, kalau model begini, barang-barang nanti rusak kalo tidak terjual," tambahnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.