Ethen Diancam
Polresta Ambon Terima Laporan Kasus Dugaan Pengancaman oleh Netanyahu Benjamin
Ia menegaskan setiap kasus yang dilaporkan akan ditindaklanjuti, meskipun terlapor merupakan istri anggota kepolisian
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janet Luhukay membenarkan adanya laporan pengaduan yang dilayangkan Stenli Pattiusen alias Ethen Depay.
"Laporan sudah kami terima, karena masih baru jadi sementara diproses," kata Luhukay saat dihubungi TribunAmbon.com, Selasa (17/12/2024).
Ia menegaskan setiap kasus yang dilaporkan akan ditindaklanjuti, meskipun terlapor merupakan istri anggota kepolisian.
"Untuk setiap kasus akan ditindaklanjuti," cetusnya.
Baca juga: Ibu Bhayangkari Ini Dipolisikan Ethen Depay Atas Dugaan Pengancaman Lewat Media Sosial
Baca juga: SELAMAT! Sumaryanto Terpilih jadi Rektor Universitas Negeri Yogyakarta Periode 2025-2030
Diberitakan sebelumnya, Seorang ibu Bhayangkari dipolisikan atas dugaan kasus pengancaman melalui media sosial.
Ialah Netanyahu Benjamin, istri dari anggota Bid TI Polda Maluku, Aipda. Melvin Siahaya.
Yang tak lain pemilik akun TikTok @MyQueen01.
Benjamin dilaporkan Stenli Pattiusen alias Ethen Depay yang merasa terintimidasi oleh komentar akun @MyQueen01 dalam video TikTok.
Komentar di kolom komentar @ethendepay09 bertuliskan 'Sapa yg bisa pukol dy ks tutup prop krn maniso dg SC beta ks 2 juta...', diduga mengandung kalimat ancaman.
Kepada TribunAmbon.com, Eten mengaku isi komentar tersebut dilaporkan karena mengandung kata-kata kasar dan ancaman yang membuatnya merasa ketakutan.
Laporan tersebut dilayangkan ke Mapolresta Ambon tertanggal 16 Desember 2024.
"Saya merasa terancam atas isi komentar tersebut, makanya saya melaporkan si pemilik akun di Mapolresta Ambon," ungkapnya.
Menurutnya, kalimat yang disampaikan oleh akun @MyQueen01 dalam kolom komentar seolah menjadi undangan sayembara untuk melakukan tindakan penganiayaan.
"Dia seperti membuka sayembara dengan imbalan Rp. 2 juta untuk siapa saja yang bisa menganiaya saya. Tentu saya dan keluarga merasa terancam dan tidak nyaman," terangnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.