Maluku Terkini
Gelar Dialog Interaktif, Polda Maluku Prioritaskan Kasus Korupsi tuk Segera Dituntaskan
Hal itu disampaikan Kasubdit Ill Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku, Kompol Riyan Suhendi, saat dialog interaktif yang dilakukan Bidang Humas Polda
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima
AMBON, TRIBUNAMBON - Kepolisian Daerah Maluku melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), terus mengusut kasus korupsi yang terjadi di wilayah provinsi Maluku.
Hal itu disampaikan Kasubdit Ill Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku, Kompol Riyan Suhendi, saat dialog interaktif yang dilakukan Bidang Humas Polda Maluku di Kantor RRI Ambon, Selasa (17/12/2024).
Menurutnya, perkara korupsi yang terjadi saat ini telah menjalar ke seluruh instansi pemerintah, sehingga sangat berdampak bagi masyarakat.
"Kasus ini sangat membahayakan negara sehingga kami terus gencar melakukan pengawasan dan penanganan korupsi yang terjadi," kata Kompol Riyan.
Ia mengaku, penanganan kasus korupsi terhitung banyak banyak, termasuk di kabupaten kota.
Meski begitu, dijelaskan Kompol Riyan secara statistik penanganan perkara korupsi di tahun 2024 mengalami penurunan dibanding tahun 2023.
"Hal ini karena kita juga fokus dengan kegiatan Pemilu dan Pilkada, namun untuk kasus-kasus yang belum dituntaskan akan segera kami tuntaskan, kami juga telah melimpahkan dua kasus ke pengadilan," tambahnya.
Baca juga: Pemkot Ambon Raih Penghargaan Pelayanan Publik
Baca juga: Jelang Nataru, Haji Maros Bagikan Tips Memilih Daging Sapi Segar di Pasar Mardika Ambon
Selain gencar melakukan penegakan hukum, pihaknya tengah mengadakan pendampingan terhadap penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) akibat maraknya kasus korupsi yang dilakukan para Kepala Desa.
"Saat ini kami juga telah melakukan pendampingan terhadap penggunaan dana desa dan kami juga siap kalau ada laporan terkait penyalahgunaan dana desa, untuk dilakukan langkah-langkah hukum," katanya.
Dalam menangani perkara korupsi, pihaknya sangat mengharapkan adanya dukungan dan kerjasama dari semua pihak.
"Dalam penuntasan kasus korupsi di Maluku kami selalu terhambat oleh kondisi dan keterangan saksi dan juga barang bukti sehingga kami berharap semua pihak dapat bekerjasama untuk menuntaskan perkara ini," tutupnya.
Hal serupa juga diungkapkan Dekan Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) Jhon Pasalbessy, menurutnya penanganan kasus korupsi tak bisa ditangani dengan biasa-biasa saja.
"Penanganan kasus korupsi dibutuhkan koordinasi dengan semua pihak sehingga fakta-fakta dalam penanganan kasus dapat terungkap, sebab pelakunya adalah orang-orang cerdas dan intelektual," tandasnya.
"Kami menilai banyak kasus-kasus yang menguap begitu saja dan kami harapkan aparat lebih serius lagi, sehingga kasus korupsi yang sudah ditangani tidak berlarut-larut, kasus harus ditangani dan segera dituntaskan agar tidak ada lagi tarik ulur antara aparat terkait," ujarnya.
Ia berharap aparat penegak hukum termasuk Badan Pemberantasan Korupsi (BPK) dapat bekerja secara maksimal dan transparan agar masyarakat puas dengan pelayanannya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.