Pilgub Maluku
Kenapa Calon Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa Tak Ikut Coblos? Ternyata Ini Alasannya
Calon Gubernur Maluku nomor urut 3, Hendrik Lewerissa tak menggunakan hak suaranya dalam kontestasi Pilkada 2024.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Calon Gubernur Maluku nomor urut 3, Hendrik Lewerissa tak menggunakan hak suaranya dalam kontestasi Pilkada 2024.
Pantauan TribunAmbon.com sekitar pukul 10.00 WIT, Rabu (27/11/2024), terlihat pagar rumah Lewerissa yang berlokasi di Negeri Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon tertutup rapat.
Hanya ada petugas keamanan yang berjaga di pintu masuk.
Wartawan yang datang pun tak diizinkan menemui Lewerissa, alasannya dia sementara beristirahat.
Petugas keamanan yang ditemui TribunAmbon.com di depan kediaman mengaku alasan Lewerissa tak melibatkan diri lantaran memiliki KTP berdomisili Jakarta Selatan.
Dengan kata lain, Lewerissa tidak tercatat dalam data kependudukan Maluku.
"Bapak tidak ikut nyoblos karena KTP DKI, mungkin sekitar jam 12 siang baru keluar rumah," tandasnya.
Ketidakhadiran Lewerissa di bilik suara dikhawatirkan akan memicu keraguan publik terhadap komitmen para pemimpin dalam menjalankan demokrasi.
Hal ini juga dapat menurunkan partisipasi masyarakat dalam pemilu mendatang.
Tindakannya yang memilih untuk golput bukan hanya sekadar peristiwa individu, tetapi juga menjadi cerminan dari kondisi pendidikan politik yang masih lemah di kalangan masyarakat, termasuk para pemimpin.
Ternyata ini bukan kali pertama dirinya tak ikut mencoblos.
Pada Pileg 2019 lalu, Ketua DPD Gerinda Maluku itu sempat ke TPS yang tak jauh dari rumahnya di kawasan Negeri Rumah Tiga Kecamatan Teluk Ambon.
Namun, Lewerissa hanya duduk sebentar, kemudian bersama istrinya balik ke rumah.
Kali kedua, calon Gubernur Maluku itu mengaku telah mencoblos sejak Rabu (14/2/2024) pagi di TPS 5, namun setelah ditelusuri ternyata nama Hendrik Lewerissa tidak tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang ditempelkan pada papan pengumuman tepat di samping pintu masuk TPS 5.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.