Pilgub Maluku
Kenapa Calon Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa Tak Ikut Coblos? Ternyata Ini Alasannya
Calon Gubernur Maluku nomor urut 3, Hendrik Lewerissa tak menggunakan hak suaranya dalam kontestasi Pilkada 2024.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Salama Picalouhata
Hal demikian pun terulang pada Pilkada Serentak 2024, padahal Lewerissa merupakan Calon Gubernur Maluku.
Sebagai informasi, Hendrik Lewerissa menggandeng mantan Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Abdullah Vanath sebagai Wakil Gubernur.
Kontestan lainnya yakni paslon nomor urut 1 Jefry Rahawarin - Abdul Mukti Keliobas, sementara paslon nomor urut 2 Murad Ismail dan Michael Wattimena.
Diketahui, Pilkada Serentak paling akbar pertama di Indonesia dan mungkin dunia, mencakup 545 daerah (37 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota).
Jumlah pemilih potensial Pillada 2024 mencapai 207,11 juta jiwa, lebih besar dibandingkan pemilih Pemilu 2024, Februari silam.
Baca Juga

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.