Maluku Terkini

Dana Desa 73 Ohoi  di Maluku Tenggara Terancam Tak Dicairkan, Ini Alasannya

Sebanyak 73 Ohoi (Desa) di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) terancam tak dapatkan Dana Desa dari pemerintah di penghujung tahun 2024.

Megarivera Renyaan
Plt Kepala BPMPD Malra, Kace Rahayaan saat memberikan keterangan pers kepada awak media, Sabtu (23/11/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Sebanyak 73 Ohoi (Desa) di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) terancam tak dapatkan Dana Desa dari pemerintah di penghujung tahun 2024.

Pasalnya, puluhan Ohoi tersebut hingga memasuki penghujung tahun 2024, belum menyerahkan bukti 
fisik LPJ ke Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Perempuan dan Perlindungan Anak (BPMPD) maupun Inspektorat Malra.

Hal tersebut diakui Plt Kepala Dinas BPMPD, Kace Rahayaan, kepada sejumlah awak media di Langgur,
Jumat (22/11/2024).

"Saya pastikan, LPJ DD tahun anggaran 2023 ohoi tersebut belum dimasukan, maka dana desa tidak akan dicairkan dan tetap ada pada rekening desa tersebut," ungkapnya.

Dikatakan, pasca menerima mandat SK dari Pj. Bupati Malra sebagai Plt Kadis BPMPD Malra, dirinya mengawali tugas pertama yakni dipanggil Kejaksaan
Tinggi Maluku terkait hal ini.

Memang, lanjutnya di aplikasi sistem keuangan desa (Siskeudes) sudah ada laporan masuk penggunaan DD tahun anggaran 2023 Malra berupa softcopy.

"Namun secara fisik bukti pelaporan berupa kuitansi dan dokumentasi penggunaan anggaran DD tahun 2023 belum ada di Dinas BPMPD dan Inspektorat," terangnya.

Untuk itu, dirinya meminta semua pihak mengawal agar 73 Ohoi tersebut segera memasukkan LPJ DD
tahun anggaran 2023.

Dirinya menambahkan, pihaknya telah membangun koordinasi bersama Kepala Kejaksaan Negeri Malra dan Kapolres Malra untuk bersama sama melakukan pengawasan, evaluasi dan penindakan atas penyalahgunaan dana desa di Malra.

"Dalam waktu dekat kita sudah melakukan penandatanganan kerjasama (MOU), bersama Kejari dan Kapolres Malra, sebab ini adalah instruksi Presiden Prabowo Subianto," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved