Ambon Hari Ini
Pemalsuan Dokumen Pengakutan Kayu di Laimu-Malteng, Leasiwal divonis 1,6 Tahun Penjara
Vonis tersebut dibacakan Majelis Hakim Agus Tjahjo Mahendra didampingi dua hakim anggota Martha Maitimu dan Dedy Lean Sahusilawane, dalam sidang di Pe
Penulis: Maula Pelu | Editor: Fandi Wattimena
* Satu lembar asli surat keterangan sah hasil hutan kayu nomor seri : K.O.A 0950551 tanggal 16 Januari 2024 masa berlaku 30 hari dari tanggal 16 Januari 2024 s/d 14 Februari 2024 alat angkut truk DE 8190 MU tujuan pengiriman PT.SONKELING INDAH alamat Dusun Kemloko No. 30 Desa Beji Kecamatan Beji Pasuruan.
* Satu lembar asli surat keterangan sah hasil hutan kayu nomor seri : K.O.A 0949875 tanggal 14 Januari 2024 masa berlaku 30 hari dari tanggal 14 Januari 2024 s/d 12 Februari 2024 alat angkut truk DE 8755 MU tujuan pengiriman PT.SONKELING INDAH alamat Dusun Kemloko No. 30 Desa Beji Kecamatan Beji Pasuruan.
* Satu lembar tangkapan layar bukti transfer uang sejumlah Rp.20.000.000,- dari rekening EDY SUPRAPTO ke rekening LOURENS SIAHAYA tanggal 21 Desember 2023.
* Satu lembar tangkapan layar bukti transfer uang sejumlah Rp.17.000.000,- dari rekening ADRRY VENCE LEASIWAL ke rekening SANDRA LEASIWAL tanggal 28 Janiari 2024.
* Satu lembar tangkapan layar bukti transfer uang sejumlah Rp.8.100.000,- dari rekening rekening Sandra Leasiwal ke rekening Zulfikar I Y Maruapey tanggal 29 Janiari 2024.
* Satu lembar foto struk bukti transfer uang sejumlah Rp.7.000.000,- dari rekening rekening Lourens Siahaya ke rekening Zulfikar I Y Maruapey tanggal 10 Februari 2024
* Satu lembar foto struk bukti transfer uang sejumlah Rp.2.500.000,- dari rekening rekening LOURENS SIAHAYA ke rekening Zulfikar I Y Maruapey tanggal 17 Februari 2024.
* Satu lembar arsip surat surat keterangan sah hasil hutan kayu nomor seri : K.O.A 0950554 tanggal 16 Januari 2024 masa berlaku 30 hari dari tanggal 16 Januari 2024 s/d 14 Februari 2024 alat angkut truk DE 8190 MU tujuan pengiriman PT.SONKELING INDAH alamat Dusun Kemloko No. 30 Desa Beji Kecamatan Beji Pasuruan.
* Satu lembar arsip surat keterangan sah hasil hutan kayu nomor seri : K.O.A 0950551 tanggal 16 Januari 2024 masa berlaku 30 hari dari tanggal 16 Januari 2024 s/d 14 Februari 2024 alat angkut truk DE 8190 MU tujuan pengiriman PT.SONKELING INDAH alamat Dusun Kemloko No. 30 Desa Beji Kecamatan Beji Pasuruan.
* Satu lembar arsip surat keterangan sah hasil hutan kayu nomor seri: K.O.A 0949875 tanggal 14 Januari 2024 masa berlaku 30 hari dari tanggal 14 Januari 2024 s/d 12 Februari 2024 alat angkut truk DE 8755 MU tujuan pengiriman PT.SONKELING INDAH alamat Dusun Kemloko No. 30 Desa Beji Kecamatan Beji Pasuruan.
* Satu tangkapan layar bukti penyetoran uang dari HP merk REDMI note 9 sejumlah Rp.20.000.000,- dari rekening agen Bank Mandiri a.n. Noor Shiva ke rekening ADRRY VENCE LEASIWAL tanggal 19 Januari 2024.
* Satu tangkapan layar bukti transfer uang sejumlah Rp.17.000.000,- dari rekening a.n. ADRRY VENCE LEASIWAL ke rekening a.n SANDRA LEASIWAL tanggak 28 Januari 2024.
Semuanya dirampas untuk Negara.
Untuk diketahui, terdakwa ditahan pada, Senin 22 Januari 2024, sekira pukul 14.30 WIT. Bertempat di Jalan Raya Provinsi Maluku Ambon – Tulehu Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.