Maluku Terkini
Gemafuru Sosialisasi Antisipasi dan Penanganan Kekerasan Seksual di Negeri Sahulau Maluku Tengah
Gemafuru sosialisasi bertajuk 'Antisipasi dan Penanganan Kekerasan Seksual' di Negeri Sahulau, Kecamatan Teluk Elpaputih, Maluku
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Gerakan Mahasiswa Alifuru (Gemafuru) sosialisasi bertajuk 'Antisipasi dan Penanganan Kekerasan Seksual' di Negeri Sahulau, Kecamatan Teluk Elpaputih, Maluku Tengah.
Sosialisasi itu ditujukan kepada puluhan kader AMGPM Ranting Lahai Roi, Cabang Dorkas bertempat di gedung Gereja Jemaat Sahulau pada Jumat, 25 Oktober 2024 lalu.
Dua pembicara yang dihadirkan yakni; Dosen Hukum Unpatti John Albert Latuny dan Aktivis HAM, Christina Rumahlatu.
Ketua Gemafuru, Minsen Tenine menjelaskan, para peserta menerima pemaparan materi terkait penanganan kasus Keke seksual dari perspektif psikologi.
Tujuannya untuk menguatkan perempuan dan anak agar berani bersuara dan melapor jika menjadi korban dari kasus kekerasan seksual.
"Kekerasan seksual dari perspektif psikologi, ini penting karena kebanyakan kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak dan perempuan itu mereka tidak berani lapor. Mereka ditekan secara psikologi dan penanganannya tidak secara masif dilakukan, sehingga mereka ini butuh dorongan dan pendampingan," paparnya.
Hal itu lah yang mendorong Gemafuru mengedukasi bagaimana caranya agar korban memiliki keberanian untuk bersuara
Selain itu, para peserta dibekali pengetahuan soal penanganan hukum.
"Setiap orang harus tahu langkah-langkah hukum apa yang mereka harus tempuh jika mereka mengalami kekerasan seksual. Kemudian kasus kekerasan seksual tidak boleh diselesaikan secara damai atau kekeluargaan, itu sesuai dengan UU TPKS," jelas Tenine.
Menurutnya, setiap orang memiliki harkat dan martabat sehingga jika kedua hal itu direnggut maka pelakunya harus diproses secara hukum.
"Nah bagaimana mereka di dorong untuk melapor bukan diam," tegasnya.
Dikatakan sebagai anak adat dan anak Negeri Sahulau dirinya ingin kasus-kasus kekerasan seksual yang selama ini terjadi di Maluku, tidak akan terjadi lagi atau dialami terkhususnya oleh anak-anak dan perempuan di Negeri Sahulau
"Kami juga ingin kaum perempuan dan anak-anak di sini mempunyai kesadaran bahwa mereka itu berharga. Mereka punya hak dan pantas dilindungi karena mempunyai cita-cita dan masa depan yang masih panjang. Sehingga kami turun mensosialisasikan antisipasi dan penanganan kekerasan seksual," tuturnya.
Dia berharap agar melalui sosialisasi ini, kaum muda khususnya perempuan dan anak-anak bisa tercerahkan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.