Sampah di Ambon

Gegara Teledor Buang Sampah di Ahuru, Oknum Anggota Kodam Pattimura Kena Tegur Pimpinan

Padahal, Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon juga telah berulang kali mengimbau warga untuk tidak mengotori area tersebut. 

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Maula Pelu
Sampah Kodam XV Pattimura Ambon ditemukan di area pelarangan membuang sampah, di Ahuru Kota Ambon, Selasa (22/10/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Oknum anggota Kodam XV Pattimura telah menerima teguran oleh pimpinan atas keteledorannya.

Yakni membuang sampah di kawasan Ahuru Arbes, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Padahal, Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon juga telah berulang kali mengimbau warga untuk tidak mengotori area tersebut. 

Sebab area itu, bukanlah tempat pembuangan sampah yang disediakan pemerintah. 

Kapendam menjelaskan bahwa, anggotanya tidak mengetahui larangan membuang sampah di situ.

Dia hanya melihat banyak sampah menumpuk sehingga mengira tidaklah salah membuang sampah di tempat itu.

Namun, menurut Kapendam perbuatan yang bersangkutan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.

Baca juga: Akui Oknum Anggotanya Buang Sampah Sembarang, Kapendam XV Pattimura Minta Maaf

Baca juga: PLN Maluku Nyalakan Listrik Serentak di 55 Titik Pelanggan

"Oknum tersebut sudah diberikan teguran oleh pimpinannya. Apapun alasannya tindakan itu tetap salah dan tidak dibenarkan," kata Kapendam XV/Pattimura Kolonel Inf. Heri Krisdianto dalam keterangan persnya, Kamis (24/10/2024).

Atas perbuatan tidak menyenangkan itu, Kapendam menyampaikan permohonan maaf kepada warga sekitar atas tindakan tersebut dan memastikan kejadian itu tidak akan terulang kembali.

Selain itu, sampah yang dibuang sebelumnya itu sudah diangkut, dibersihkan dan dimusnahkan.

Kapendam  mengaku, sampah yang di buang di tempat tersebut merupakan pertama kalinya di lakukan oleh oknum anggota. 

"Selama ini Kodam XV/Pattimura sangat peduli dengan sampah, aksi pembersihan sampah juga sering di lakukan oleh satuan jajaran Kodam untuk membantu pemerintah daerah, bukan hanya pembersihan di pemukiman, pasar, namun juga di Sungai hingga Laut/pantai," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Sampah bekas perangkat kerja diduga milik Kodam XV dibuang pada tempat yang tak semestinya. 

Yakni di kawasan Ahuru, Kecamatan Sirimau. Padahal kawasan tersebut telah dipasangi tanda larangan membuang sampah. 

Pantauan TribunAmbon.com, Selasa (22/10/2024), ada dua papan bertuliskan “Kekuatan Nyata Dosir Personel Militer-PNS Kodam XVI/PTM BLN”, juga tumpukan kertas yang tertera nama institusi kemiliteran itu. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved