Sampah di Ambon

Akui Oknum Anggotanya Buang Sampah Tidak Pada Tempatnya, Kapendam XV Pattimura Minta Maaf

Dikatakan, oknum anggota tersebut tidak mengetahui bahwa tempat tersebut sudah tidak diperbolehkan atau tidak digunakan lagi

|
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Sumber: Pendam XV
Kapendam XV Pattimura akui anggotanya salah karena buang sampah tidak pada tempatnya, sampah sudah diambil dan dimusnahkan. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XV Pattimura, Kolonel Inf. Heri Krisdianto membenarkan pemberitaan terkait oknum anggotanya yang membuang sampah di kawasan Ahuru, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Dijelaskan, oknum anggota tersebut tidak mengetahui bahwa tempat tersebut sudah tidak diperbolehkan atau tidak digunakan lagi sebagai Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah."

Oknum anggota ini sebelumnya melihat banyak tumpukan sampah di tempat itu, sehingga dia ikut membuang sampah di situ, dan juga tidak terlihat tanda larangan, jadi dia mengira di lokasi itu memang tempat pembuangan sampah," kata Heri dalam keterangan persnya, Kamis (24/10/2024).

Atas perbuatan tidak menyenangkan itu, Kapendam menyampaikan permohonan maaf kepada warga sekitar atas tindakan tersebut dan memastikan kejadian itu tidak akan terulang kembali.

Baca juga: Sampah Milik Kodam XV Pattimura Dibuang Sembarangan

Selain itu, sampah yang dibuang sebelumnya itu sudah diangkut, dibersihkan dan dimusnahkan.

Kapendam mengaku, sampah yang di buang di tempat tersebut merupakan pertama kalinya di lakukan oleh oknum anggota. 

"Selama ini Kodam XV/Pattimura sangat peduli dengan sampah, aksi pembersihan sampah juga sering di lakukan oleh satuan jajaran Kodam untuk membantu pemerintah daerah, bukan hanya pembersihan di pemukiman, pasar, namun juga di Sungai hingga Laut/pantai," tuturnya.

Selain itu, Kapendam mengimbau kepada semua pihak agar lebih peduli dengan sampah, sehingga tercipta suasana yang bersih dan sehat. 

"Mari kita semua peduli menjaga kebersihan dan membuang sampah di tempat yang sudah di sediakan oleh pemerintah daerah," imbaunya. (*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved