Sampah di Ambon

Sampah Milik Kodam XV Pattimura Dibuang Sembarangan

Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon juga telah berulang kali mengimbau untuk tidak mengotori

|
Penulis: Maula Pelu | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Maula Pelu
Sampah Kodam XV Pattimura Ambon ditemukan di area pelarangan membuang sampah, di Ahuru Kota Ambon, Selasa (22/10/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sampah bekas perangkat kerja diduga milik Kodam XV dibuang pada tempat yang tak semestinya. 

Yakni di kawasan Ahuru, Kecamatan Sirimau. 

Padahal kawasan tersebut telah dipasangi tanda larangan membuang sampah. 

Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon juga telah berulang kali mengimbau untuk tidak mengotori area tersebut. 

Sebab area itu, bukanlah tempat pembuangan sampah yang disediakan pemerintah. 

Pantauan TribunAmbon.com, Selasa (22/10/2024), ada dua papan bertuliskan “Kekuatan Nyata Dosir Personel Militer-PNS Kodam XVI/PTM BLN”, juga tumpukan kertas yang tertera nama institusi kemiliteran itu. 

Baca juga: Distribusi Surat Suara ke 3 Daerah di Maluku Tunggu Jadwal Kapal

Baca juga: Sampah Menumpuk di Tepi Jalan Desa Hunuth, Warga Sebut DLHP Ambon Tidak Becus

Kepada TribunAmbon, Ketua RT 12 RW 17, Amir Tuasikal mengungkapkan keprihatinannya.

Menurutnya, bukan kali pertama sudah sampah dibuang oleh instansi. 

“Area itu, banyak orang di Kota Ambon buang di situ. Bukan hanya masyarakat biasa saja. Beberapa waktu lalu jua Polisi buang deng oto (mobil) di situ,” terangnya. 

Lanjutnya, persoalan. Itu juga sudah dikoordinasikan dengan DLHP. 

Oleh DLHP diarahkan untuk merekam aksi buang sampah sembarang itu. 

“Tadi diarahkan, jika ditemukan sampah buangan Pemerintah, langsung difoto dan dilaporkan kepada pemerintah kota. Agar mereka dapat tindak lanjuti,” tutupnya. 

Diberitakan sebelumnya, pada Selasa (7/5/2024), juga ketangkap kejadian sebuah mobil polisi membuang sampah sembarangan di kawasan Ahuru, Desa Batu Merah, Sirimau, Kota Ambon.

Namun, sampah tersebut langsung dibersihkan oleh anggota mereka. 

Pihak kepolisian yang diwakili Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat juga meminta maaf atas insiden itu. 

Dirinya mengaku tidak mengetahui bahwa area tersebut, Pemerintah Kota Ambon telah membatasi sebagai zona larangan untuk pembuangan sampah. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved