Sampah di Ambon
Warga Buang Sampah Diluar Waktu Ditentukan, Pemkot Ambon Diminta Tegas Soal Aturan
Pantauan TribunAmbon.com sekitar pukul 17.00 WIT di Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah di Airsalobar, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Rabu (23/
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Warga Kota Ambon nampaknya belum taat terhadap aturan waktu membuang sampah yang sudah ditentukan pemerintah.
Pantauan TribunAmbon.com sekitar pukul 17.00 WIT di Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah di Airsalobar, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Rabu (23/10/2024).
Tepatnya di samping kantor Kelurahan Nusaniwe, terlihat tumpukan sampah meluber hingga ke trotoar.
Hal itu dikarenakan masih ada warga yang membuang sampah diluar waktu yang ditetapkan.
Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah mengatur waktu pembuangan sampah yang tertuang dalam Perwali Nomor 66 Tahun 2009 tentang Kesadaran Masyarakat dalam Pengelola Sampah.
Pada Bab III Pengelolaan Sampah, Bagian ke 2 pasal 12 ayat 1 berbunyi; waktu pembuangan sampah dari tempat asal sampah sampai di TPS/Kontainer dilakukan mulai pukul 22.00 WIT sampai pukul 05.00 WIT.
Baca juga: Lambatnya Pengangkutan Sampah di Kota Ambon, Warga Sebut Julukan Ambon Manise Pudar
Baca juga: Sampah Menumpuk di Tepi Jalan Desa Hunuth, Warga Sebut DLHP Ambon Tidak Becus
Alhasil, tumpukan sampah itu merusak pemandangan serta mengeluarkan bau busuk.
Salah seorang warga, Joko mengaku prihatin melihat kondisi tersebut.
Menurutnya, pemerintah sudah membuat aturan jam pembuangan sampah.
Namun di sisi lain, dia menilai pemerintah tidak tegas dalam melakukan pengawasan dan penegakan aturan.
"Aturan kan sudah ada, buang di waktu malam batasnya sampai subuh. Tapi kita lihat warga masih sembrono buang sampah di luar waktu itu. Kalau saya lihat pemerintah kita kurang tegas," ungkapnya saat diwawancarai TribunAmbon.com, Rabu (23/10/2024).
Dirinya mengeluhkan kondisi tempat sampah yang sudah tak terawat.
Juga papan imbauan waktu pembuangan sampah yang sudah tidak terpasang.
"Dulu bak penampungan itu bagus, juga ada imbauan waktu membuang sampah tapi sekarang tidak ada. Makanya dulu orang mau buang sampah jadi malu kalau dilihat warga lain," tuturnya.
Dirinya berharap pemerintah memiliki ketegasan untuk menertibkan warga yang membuang sampah tidak sesuai dengan waktu yang ditentukan.
"Kalau mau masyarakat taat aturan maka pemerintah harus tegas, itu saja," tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.