Tawuran Siswa
Guru SMA 2 Ambon Disebut Pimpin Massa Tawuran Antar Siswa, Seisar: Tujuan Saya Melerai
Guru SMA Negeri 2 Ambon, Seisar Makailipessy membantah tuduhan atas dirinya yang disebut memimpin massa siswa saat terlibat tawuran.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Tanita Pattiasina
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Guru SMA Negeri 2 Ambon, Seisar Makailipessy membantah tuduhan atas dirinya yang disebut memimpin massa siswa saat terlibat tawuran dengan siswa SMK Negeri 4 di depan Kantor PUPR Kota Ambon.
Seisar menegaskan sebagai seorang guru dirinya bertanggung jawab atas keselamatan para siswa.
Sebab itu dirinya berlari dari sekolah ke lokasi kejadian guna melerai dan menertibkan.
Beruntung ada saksi mata yang membelanya saat kericuhan terjadi.
"Niatnya hanya untuk melerai dan menertibkan anak-anak yang terlibat tawuran. Untung saja ada salah satu tukang ojek memvideokan kejadian itu bahwa saya hanya mau cari pegawai PU siapa yang pukul anak sekolah," tuturnya kepada TribunAmbon.com, Kamis (17/10/2024).
Baca juga: Tawuran SMA 2 vs SMK 4 Ambon Berakhir Damai Dimediasi Aparat Polsek Sirimau
Baca juga: Diduga Pegawai PUPR Kota Ambon Terlibat Tawuran Siswa SMA 2 vs Siswa SMK 4
Lanjutnya, ada laporan dari siswa bahwa pelaku berbaju hijau memukuli dua orang siswa SMA Negeri 2.
Namun, diketahui usai memukul siswa pelaku kabur dan bersembunyi di kantor PUPR.
Sehingga dia ingin mencari pelaku berbaju hijau itu guna memastikan kebenarannya.
Ternyata niat baiknya itu ditolak, bahkan sejumlah pegawai PUPR mendorong tubuhnya.
"Itu berdasarkan laporan dari siswa saya bahwa ada pelaku berbaju hijau memukul dua siswa, satu laki dan satu perempuan. Informasi itu yang ingin saya konfirmasi ke PU, tetapi saya tidak diterima baik bahkan saya didorong-dorong oleh para pegawai," terangnya.
Menurutnya jika pelaku bukan pegawai atau bagian dari Dinas PUPR Kota Ambon, lantas mengapa dia bisa bersembunyi di gedung kantor.
"Pikiran saya ketika masuk di Kantor PU berarti dia merupakan pegawai PU atau orang yang sering masuk di situ. Jadi jika kami berpikir itu pegawai PU ya wajar saja. Karena yang terjadi dia masuk di situ dan ada saksi melihat yang bersangkutan setelah pukul kemudian masuk di Kantor PU," bebernya.
Seisar menilai ada upaya yang dilakukan guna menyembunyikan identitas pelaku.
"Kami menduga ada upaya melindungi yang bersangkutan, karena ketika saya mau masuk mereka menolak," pungkasnya.
Terpisah dari itu, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon, Yeri Matulessy saat ditemui TribunAmbon.com di ruang kerjanya, Jumat (18/10/2024) membantah keterlibatan bawahannya.
Dijelaskan, pegawai PUPR mengenakan kameja batik dan celana panjang.
Alhasil menurutnya, tuduhan bahwa pelaku berbaju hijau merupakan pegawai PUPR tidaklah benar.
Dan semua informasi itu sudah disampaikan para saksi saat proses penyelesaian masalah di Mapolsek Sirimau.
"Pegawai PU di hari kamis kemarin itu semuanya memakai kameja batik dan celana panjang. Sementara yang diduga memukul korban ini dia memakai celana pendek, baju kaos hijau dan memakai sendal. Jadi ciri-ciri itu tidak masuk kategori pegawai PU, semua penjelasan itu sudah kami sampaikan di kepolisian," jelasnya.
Lanjutnya, Kantor Dinas PUPR Kota Ambon juga tidak dilengkapi dengan CCTV. Sehingga pembuktian hanya melalui keterangan saksi yang disampaikan ke kepolisian.
"Kalau kondisi di sini kan kita tidak ada CCTV. Dinas PU tidak ada CCTV. Jadi kita kewenangannya ada di polisi. Jadi keputusan kemarin itu bahwa baju hijau dan segala itu keputusan sudah ada di kantor Polisi," tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.