Sabtu, 16 Mei 2026

Pilbup Buru

Bawaslu Buru Minta Paslon Pilbup 2024 Segera Daftarkan Akun Medsos Resmi

Bawaslu Buru meminta pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati segera mendaftarkan akun media sosial resmi mereka.

Tayang:
Penulis: Zainal Ameth | Editor: Tanita Pattiasina
Zainal
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Buru, Taufik Fanolong saat diwawancarai TribunAmbon.com, Selasa (15/10/2024). 

Bawaslu berharap agar pasangan calon segera mendaftarkan akun resmi mereka untuk mendukung kelancaran pengawasan dan mencegah terjadinya pelanggaran selama kampanye berlangsung.

Diketahui, ada empat Paslon Bupati dan wakil Bupati yang akan mengikuti kontestasi Pilkada Buru 2024.

Diantaranya, Muhammad Daniel Rigan (MDR) dan Danto dengan nomor urut satu yang menggunakan akronim "MANDAT".

Ikram Umasugi dan Sudarmo dengan nomor urut dua yang dikenal dengan akronim "IKHLAS".

Aziz Hentihu dan Gadis Umasugi dengan nomor urut tiga yang menggunakan akronim "BASIS"; serta Amustofa Besan dan Hamsah Buton yang memiliki nomor urut empat dengan akronim "AMANAH".

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved