Pemkab Malra dan Kejaksaan Teken MoU Penanganan Hukum Perdata dan Tata Negara
Pemkab Malra dan Kejari teken Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan permasalahan hukum perdata dan hukum tata negara.
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Tanita Pattiasina
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Pj Bupati Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Jasmono dan Kepala Kejaksaan Negeri Malra Fik Fik Zulrofik, teken Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan permasalahan hukum perdata dan hukum tata negara.
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Malra, Jalan Abraham Koedoboen, Kamis (3/10/2024).
Tampak hadir sejumlah pejabat Pemkab Malra, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala Badan, Kepala Bagian, Kepala BUMN, serta jajaran pejabat struktural dan pejabat fungsional Kejari Malra.
Pj Bupati Malra dalam sambutannya menjelaskan, pelaksanaan MoU, antara Pemkab Malra dan Kejari adalah bentuk komitmen bersama.
Pertama, untuk memperkuat sinergitas, koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi terutama di bidang perkara perdata dan tata usaha negara.
Baca juga: Kunjungi Kota Ambon, Menteri Sosial Serahkan Bantuan Rp 29 Miliar tuk Masyarakat Rentan dan Miskin
Baca juga: Jembatan Penghubung di Malra Ambrol, Rahawarin Minta PUPR Perhatikan Kualitas Perbaikan
Kemudian, komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di daerah.
"Dengan adanya dukungan dari Kejari ini, kita berharap setiap permasalahan hukum yang muncul baik di bidang perdata maupun tata usaha negara dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," harap Jasmono.
Lanjut Jasmono, kerjasama ini akan memberikan dampak positif terhadap pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan di Malra.
Menurutnya, melalui sinergi yang dibangun ini diharapkan penanganan masalah hukum khususnya terkait dengan pengelolaan aset daerah kontrak kerja maupun sengketa tata usaha negara dapat lebih efisien dan efektif.
"Ini akan memberikan jaminan dan kepastian hukum yang diperlukan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang profesional dan bertanggung jawab," ujarnya.
Ia menambahkan, kerjasama yang dilaksanakan termasuk untuk mendorong optimalisasi pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD).
Pasalnya, potensi PAD di Malra ini cukup tetapi belum dikelola dengan baik sehingga target yang ditetapkan juga belum tercapai, masih ada tunggakan yang harus diselesaikan.
"Saya juga berharap, agar kesepakatan ini dapat menjadi landasan kokoh bagi kita untuk terus menjaga integritas dan moralitas kita dalam menjalankan tugas bagi abdi negara dan abdi masyarakat," ucap Jasmono.
Ia akui, dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan seringkali muncul berbagai tantangan dan kendali baik dari sisi administrasi maupun hukum. Oleh sebab itu, dengan adanya kesepakatan ini diharapkan kita dapat mengantisipasi dan mengatasi setiap permasalahan hukum yang mungkin muncul secara tepat dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
"Saya juga ingin menekankan pentingnya komitmen kita bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Malra," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Malra-mou-kejari.jpg)