Sampah Kembali Menumpuk di Jalanan Desa Hunuth, Bau Busuk dan Ganggu Kenyamanan!

Sampah kembali menumpuk di bahu jalan kawasan Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, Rabu (2/9/2024). 

Penulis: Riski Risma | Editor: Tanita Pattiasina
TribunAmbon.com/ Riski Risma
Sampah menumpuk di jalan Desa Hunuth, Kec. Teluk Ambon, Rabu, (2/10/2024) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Riski Risma

AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Sampah kembali menumpuk di bahu jalan kawasan Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, Rabu (2/9/2024). 

Padahal kawasan tersebut bukanlah Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS).

Pantauan TribunAmbon.com, tumpukan sampah tampak memanjang kurang lebih 10 meter. 

Sampah didominasi sampah plastik hingga batang pohon penuhi area tersebut. 

Tak hanya merusak pemandangan, tumpukan sampah juga mengeluarkan bau busuk yang menganggu kenyamanan pengendara.

Baca juga: Soal Rencana Dishub Bekukan Maxim, Driver: Kami Juga Bisa Demo Tapi Kejar Orderan Lebih Menjanjikan

Baca juga: Pedagang Bandel Belum Tempati Lapak Gedung Baru Pasar Mardika: Disperindag Dinilai Lembek

Salah seorang pengendara, Sukly Amalia mengaku kesal melihat kondisi tersebut.

Dirinya menyayangkan siapa pun yang telah membuang sampah secara sadar maupun tidak sadar.

"Paling menganggu kenyamanan mata apalagi liatnya tidak terurus dan bau," jelas Sukly. 

Sementara itu, salah seorang warga Desa Hunuth, Wa Rosni mengaku sampah tersebut bukan buangan warga setempat. 

"Tidak tau itu sampah dari mana, mungkin orang-orang buang pakai mobil, kalau kami disini tidak membuang sampah diatas," terangnya.

Walaupun area tersebut dilarang, dirinya mengaku tak dapat mengontrol area tersebut.  Mengingat daerah tersebut jauh dari pemukiman warga. 

"Lokasi kami kan agak jauh, Jadi kami tidak dapat mengontrol pembuangan sampah pada area itu,” tutupnya. 

Sebagai informasi, sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, telah membersihkan area tersebut, Senin (1/7/2024).

Tak hanya itu, mereka juga langsung memasang poster larangan pembuangan sampah pada area itu. Sebab area wilayah itu, bukanlah tempat resmi untuk membuang sampah. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved