Ambon Hari Ini

Disperindag Surati Pedagang tuk Segera Tempati Lapak Gedung Baru Pasar Mardika: Deadline 2 Oktober

Dari pantauan Tribunambon.com, surat pemberitahuan tertempel menggunakan solasi hitam di masing masing meja atau dinding dari para pedagang yang belum

Penulis: Riski Risma | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Riski Risma
Disperindag Maluku Berikan Surat Pemberitahuan untuk para pedagang yang belum berjualan di Gedung Pasar Mardika Ambon, Tertempel pada Selasa, (1/10/2024) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Riski Risma

AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemerintah Provinsi Maluku mengeluarkan surat pemberitahuan tuk para pedagang yang belum menempati lapak di gedung baru Pasar Mardika.

Pantauan Tribunambon.com, Selasa, (1/10/2024), surat pemberitahuan ditempel pada masing masing meja serta dinding lapak pedagang yang ditinggal kosong, baik di lantai 1 dan 2.

Sedangkan di lantai 3 dan 4 tidak ditemukan surat pemberitahuan tersebut.

Isi surat tersebut menegaskan tuk pedagang yang terverifikasi di gedung baru Pasar Mardika untuk segera menempati Kios/Los/Meja paling lambat hingga Rabu, 2 Oktober 2024.

Juga tertera nama pemilik lapak serta jenis komoditi yang dijualnya.

 "Para pedagang wajib menempati kios/los/meja pada gedung baru pasar mardika paling lambat hingga Rabu 2 Oktober 2024," tertulis pada surat pemberitahuan tertanggal 30 September 2024.

Baca juga: VCS Anggota DPRD Tual Beredar, RS: Itu Video 7 Tahun Lalu

Baca juga: Sampah di Gedung Baru Pasar Mardika Tanggung Jawab Disperindag Maluku 

"Bagi yang tidak menempati Kios/Los/Meja akan dikenakan sanksi berupa penyegelan lapak secara sepihak oleh dinas perindustrian dan perdagangan provinsi Maluku," tertulis pada surat yang di tanda tangani oleh Kadis Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi Maluku, Yahya Kotta.

Nur Aini, salah seorang pedagang di lantai 2 yang menyaksikan penempelan surat dari petugas mengatakan, langkah tersebut sudah tepat dilakukan oleh pemerintah untuk menertibkan para pedagang masuk ke dalam gedung.

"Langkah itu sudah tepat, bagus karena kami yang sudah didalam selama ini sepi jadi bisa membuat ramai pedagang dan dapat menarik minat pembeli berkunjung," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved