Kamis, 16 April 2026

Maluku Terkini

Brimob Maluku Amankan Satu Munisi Mortir 60 Komando di Desa Batu Merah Ambon

Satu buah munisi mortir 60 komando berhasil diamankan Tim penjinak bom dari Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Maluku.

|
Humas Polda Maluku
Tim penjinak bom dari Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Maluku saat mengevakuasi bahan peledak mortir di jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Kamis (26/9/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Satu buah munisi mortir 60 komando berhasil diamankan Tim penjinak bom dari Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Maluku.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnullah menjelaskan, sebelumnya penemuan bahan peledak itu diketahui personel Polsek Sirimau, sejumlah personel kemudian mendatangi TKP dan langsung memasang garis police line.

Usai mengamankan TKP, personel Polsek Sirimau kemudian menghubungi detasemen Gegana. 

Satu buah munisi mortir 60 komando ditemukan pekerja proyek di jalan Jenderal Sudirman, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Kamis (26/9/2024).
Satu buah munisi mortir 60 komando ditemukan pekerja proyek di jalan Jenderal Sudirman, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Kamis (26/9/2024). (Humas Polda Maluku)

Baca juga: Karo Ops Polda Maluku Diganti, Kombes Pol. Ronald Reflie Rumondor Gantikan Kombes Pol. Juni Duarsah

Tim penjinak bom lalu bergerak cepat mendatangi TKP dan mensterilisasi area penemuan.

Bahan peledak itu segera dievakuasi ke Mako Brimob Polda Maluku guna diuraikan.

"Bahan peledak yang ditemukan jenis mortir 60 komando. Saat ini sudah diamankan di Markas Brimob Polda Maluku untuk diurai," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Sebuah munisi mortir komando berukuran 60 mm tanpa sengaja ditemukan salah seorang pekerja proyek, Viktor Tuhumury (21).

Bahan peledak itu ditemukan saat eksavator menggali tanah di area proyek yang berlokasi di jalan Jenderal Sudirman, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Kamis (26/9/2024).

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnullah mengungkapkan, awalnya Viktor mengira benda tersebut merupakan besi tua.

Viktor sempat memberitahukan penemuannya itu kepada mandor proyek, lalu dia diminta menyimpan benda tersebut untuk nantinya dijual ke penjual besi tua.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved