Pilgub Maluku

Waduh, Tim Hukum Murad Ismail Lapor Abdullah Vanath ke Polda Maluku dan Gakkumdu

laporan tersebut lantaran Abdullah Vanath telah melanggar UU ITE dan pencemaran nama baik terhadap Murad Ismail.

Mesya
Tim Hukum pasangan calon kepala daerah, Murad Ismail dan Michael Wattimena melaporkan bakal calon Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath ke Polda Maluku dan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy


AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Tim Hukum pasangan calon kepala daerah, Murad Ismail dan Michael Wattimena melaporkan bakal calon Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath ke Polda Maluku dan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Koordinator Tim Hukum, Riduan Hasan mengatakan, laporan tersebut lantaran Abdullah Vanath telah melanggar UU ITE dan pencemaran nama baik terhadap Murad Ismail.

“Kita tim hukum dari Murad Ismail dan Michael Wattimena melaporkan salah satu kandidat wakil gubernur Maluku, Abdullah Vanath dimana pada salah satu pertemuan dia melakukan penyerangan secara pribadi. Dia melakukan pelanggaran terhadap UU ITE dan juga pencemaran nama baik,” kata Riduan kepada wartawan, Senin (23/9/2024).

Baca juga: KPU Resmi Tetapkan 3 Paslon Bertarung di Pilkada Maluku 2024

Dijelaskan, dugaan pelanggaran itu dilakukan melalui pertemuannya dengan warga di Pulau Buru beberapa waktu lalu.

Dimana saat itu, dia mengajak warga setempat untuk jangan memilih pasangan dengan akronim 2M itu pada Pilkada 2024.

Bahkan, wakil dari calon Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa itu juga menyebut Murad Ismail telah melakukan penipuan terhadap masyarakat.

“Saat itu dia menyampaikan bahwa pak Murad Ismail telah melakukan penipuan terhadap masyarakat. Dia mengajak masyarakat untuk jangan memilih pak Murad karena pak Murad itu penipu masyarakat,” ungkapnya.

Melalui pelaporan ini lanjutnya, maka Abdullah Vanath akan diminta untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah dia sampaikan di hadapan publik bahkan telah tersebar di media sosial.

“Pernyataannya itu harus dibuktikan bahwa penipuan yang dilakukan pak Murad itu seperti apa,” ujar Riduan.

Riduan juga menyayangkan pernyataan yang telah dilontarkan Abdullah Vanath.

Menurutnya, kegiatan seperti itu harusnya dilakukan dengan etika yang baik, bukan malah menyerang.

“Dan kami sudah mengantongi rekaman suaranya maupun video sebagai bukti pelaporan,” tandasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved