Pilgub Maluku
Waduh, Tim Hukum Murad Ismail Lapor Abdullah Vanath ke Polda Maluku dan Gakkumdu
laporan tersebut lantaran Abdullah Vanath telah melanggar UU ITE dan pencemaran nama baik terhadap Murad Ismail.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Tim Hukum pasangan calon kepala daerah, Murad Ismail dan Michael Wattimena melaporkan bakal calon Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath ke Polda Maluku dan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Koordinator Tim Hukum, Riduan Hasan mengatakan, laporan tersebut lantaran Abdullah Vanath telah melanggar UU ITE dan pencemaran nama baik terhadap Murad Ismail.
“Kita tim hukum dari Murad Ismail dan Michael Wattimena melaporkan salah satu kandidat wakil gubernur Maluku, Abdullah Vanath dimana pada salah satu pertemuan dia melakukan penyerangan secara pribadi. Dia melakukan pelanggaran terhadap UU ITE dan juga pencemaran nama baik,” kata Riduan kepada wartawan, Senin (23/9/2024).
Baca juga: KPU Resmi Tetapkan 3 Paslon Bertarung di Pilkada Maluku 2024
Dijelaskan, dugaan pelanggaran itu dilakukan melalui pertemuannya dengan warga di Pulau Buru beberapa waktu lalu.
Dimana saat itu, dia mengajak warga setempat untuk jangan memilih pasangan dengan akronim 2M itu pada Pilkada 2024.
Bahkan, wakil dari calon Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa itu juga menyebut Murad Ismail telah melakukan penipuan terhadap masyarakat.
“Saat itu dia menyampaikan bahwa pak Murad Ismail telah melakukan penipuan terhadap masyarakat. Dia mengajak masyarakat untuk jangan memilih pak Murad karena pak Murad itu penipu masyarakat,” ungkapnya.
Melalui pelaporan ini lanjutnya, maka Abdullah Vanath akan diminta untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah dia sampaikan di hadapan publik bahkan telah tersebar di media sosial.
“Pernyataannya itu harus dibuktikan bahwa penipuan yang dilakukan pak Murad itu seperti apa,” ujar Riduan.
Riduan juga menyayangkan pernyataan yang telah dilontarkan Abdullah Vanath.
Menurutnya, kegiatan seperti itu harusnya dilakukan dengan etika yang baik, bukan malah menyerang.
“Dan kami sudah mengantongi rekaman suaranya maupun video sebagai bukti pelaporan,” tandasnya.
Penetapan Hendrik Lewerissa Jadi Gubernur Maluku, Murad dan Jeffry Absen |
![]() |
---|
Hasil Pilgub Maluku 2024, Ini Rekap Suara 11 Kabupaten Kota |
![]() |
---|
JAR - AMK Unggul, Berikut Rekapan Pilgub Maluku Per Kecamatan di Kota Tual |
![]() |
---|
Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub di Kota Tual, JAR - AMK Unggul 16.526 Suara |
![]() |
---|
Pleno KPU, Lawamena Menang Telak di Kota Ambon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.