Ambon Hari Ini
Pengurus Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Pelauw Dilantik
Pengurus Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Pelauw (IPPMAP) Kota Ambon periode 2024 - 2027 dilantik di kantor BPSDM Provinsi Maluku, Sabtu (21/9/2024).
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pengurus Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Pelauw (IPPMAP) Kota Ambon periode 2024 - 2027 dilantik di kantor BPSDM Provinsi Maluku, Sabtu (21/9/2024).
Plt. Ketua DPD IPPMAP Provinsi Maluku, Rusli Tuasikal yang melantik dan mengambil sumpah dengan Ketua Terpilih Mohammad Tuankotta, Sekertaris Hernan Angkotasan, Bendahara Fadilla Tuasikal, dan penggurus jajarannya.
Dalam kegiatan itu, sesepuh IPPMAP, Tapmonia Tuasikal mengatakan, IPPMAP sebagai organisasi kerahiman yang punya sejarah panjang.
Baca juga: Pemuda Negeri Pelauw Pasang Lampu Jalan dan Cermin Cembung, Ini Tujuannya
Dimana, sejak didirikan pada pada tahun 1953 dengan nama Ikatan Pemuda Pelajar Pelauw (IPPP) yang kemudian pada tahun 1964, melalui mosonipi (musyawarah) pertama, berubah dengan nama Ikatan Pelajar Mahasiswa Pelauw (IPMAP).
Pada mosonipi kaliuran Yogyakarta tahun 2013, berubah nama menjadi Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Pelauw (IPPMAP).
“Dan sampai hari ini IPPMAP masih eksis dan melahirkan generasi emas dari Negeri Pelauw. IPPMAP merupakan organisasi/panguyuban tingkat negeri pada zaman kami termasuk k
organisasi tertua dan terbesar di Indonesia,” katanya.
Lanjutnya, maningkamu sebagai filososfi menjadi ikon perekat sekaligus pedoman dalam organisasi IPPMAP.
“Kaderisasi harus dijadikan sebagai program rutin seperti yang kami lakukan sebelumnya,” tandasnya.
Diketahui, pelantikan itu kemudian dilanjutkan dengan rapat kerja dengan tema “Memperkuat Ukhuwah Maningkamu Melalui Kaderisasi dan Sinergitas.”
| Wali Kota Ambon Perkuat Sinergi dengan KPK, Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih |
|
|---|
| Sikapi Maraknya Tawuran Pelajar, Wali Kota Ambon: Jika Tak Bisa Dibina Musti Diskors |
|
|---|
| Antisipasi Bencana Alam di Kota Ambon, Bodewin Wattimena Instruksikan OPD Penanganan Terpadu |
|
|---|
| Mey Pesiwarissa Terbukti Manipulasi Data, Divonis 1,5 Bulan Namun Masih Bebas Berkeliaran |
|
|---|
| Remaja 15 Tahun Diduga Jadi Pengedar Sabu di Ambon, Polisi Temukan 16 Paket Siap Edar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Ikatan-Pemuda-Pelajar-Mahasiswa-Pelauw-IPPMAP-Kota-Ambon-periode-2024-2027.jpg)