Pilgub Maluku
Berkas Lengkap, 3 Bakal Pasangan Calon Gubernur Maluku Lolos Administrasi
Dari tiga Bapaslon yakni Murad Ismail-Michael Wattimena, Hendrik Lewerissa - Abdullah Vanath dan Jeffry Apoly Rahawarin - Abdul Mukti Keliobas, ketiga
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku resmi mengumumkan hasil verifikasi berkas administrasi bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dari tiga Bapaslon yakni Murad Ismail-Michael Wattimena, Hendrik Lewerissa - Abdullah Vanath dan Jeffry Apoly Rahawarin - Abdul Mukti Keliobas, ketiganya dinyatakan lolos berkas.
"Kita sudah gelar rapat pleno. Berkas ketiga Bapaslon lengkap dan lolos verifikasi administrasi," kata Ketua KPU Maluku M. Shaddek Fuad, Minggu (15/9/2024).
Menurutnya, setelah penetapan hasil administrasi, KPU memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menanggapi keabsahan dari persyaratan bakal paslon mulai 15 September hingga 18 September 2024.
Hal itu bisa dengan cara memberikan tanggapan melalui infopemilu.kpu.go.id dan dengan cara mendatangi langsung Kantor KPU Provinsi Maluku.
Shaddek mengaku, langkah ini dilakukan dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku 2024.
Baca juga: Seluruh Kader PDI Perjuangan Diintruksikan Solid Menangkan Pilkada Maluku
Baca juga: 8 Fraksi DPRD Setujui Ranperda Perubahan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024
Diketahui, Pilgub Maluku diikuti tiga Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.
Mereka diantaranya Murad Ismail - Michael Wattimena yang didukung koalisi partai dari PAN, Demokrat, PKS, PKB dan Golkar.
Selanjutnya Hendrik Lewerissa - Abdullah Vanath diusung koalisi Partai Gerindra, Perindo, dan PPP.
Dan Jeffry Apoly Rahawarin - Abdul Mukti Keliobas direkomendasi PDIP, Hanura dan NasDem. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.