Pilkada 2024

Bawaslu Maluku Buka Pendaftaran Pengawas TPS, Ini Jadwalnya

Bawaslu RI telah mengeluarkan petunjuk teknis (Juknis) untuk pembentukan PTPS dimaksud. 

TribunAmbon.com/ Lukman Mukadar
Ilustrasi pengawas tps. 


Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku segera membentuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Koordinator Divisi (Kordiv) SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Provinsi Maluku Stevin Melay mengatakan, Bawaslu RI telah mengeluarkan petunjuk teknis (Juknis) untuk pembentukan PTPS dimaksud. 

Dalam pelaksanaannya, pengumuman pendaftaran penjaringan calon PTPS dimulai sejak 12-28 September 2024. 

"Untuk pendaftaran sudah resmi dibuka. Tahapan pendaftaran akan berlangsung selama 17 hari terhitung dari tanggal 12-28 September 2024," kata Stevin di Ambon, Kamis (12/9/2024). 

Baca juga: Bawaslu Maluku Butuh 3.274 Pengawas TPS Pilkada 2024

Menurutnya, pada 12-28 September juga akan dilakukan penelitian kelengkapan berkas pendaftaran. 

"Bawaslu juga memberi kesempatan perpanjangan pendaftaran dari 29 September hingga 1 Oktober 2024," ucapnya.

Tanggal 1-10 Oktober 2024 akan dilakukan penelitian berkas pendaftaran masa perpanjangan dan besoknya di tanggal 11 Oktober 2024 diumumkan hasil lulus administrasi. 

"Pada 12 Oktober itu diberikan kesempatan untuk masyarakat memberikan tanggapan terhadap hasil administrasi," terangnya.

Kemudian, lanjutnya, pada 12-22 Oktober 2024 tahapan wawancara, 23-25 Oktober tahapan penetapan dan pengumuman calon terpilih hasil wawancara dan 23 Oktober hingga 2 November tahapan pergantian calon terpilih (jika ada setelah didahului klarifikasi II) 

"Pelantikan pengawas TPS akan dilakukan pada 3-4 November 2024," ungkapnya.

Stevin meminta agar media dan masyarakat dapat mengontrol dan mengawasi proses pembentukan Pengawas TPS yang dilakukan oleh Bawaslu lewat Panwascam. 

"Karena dengan kualitas proses yang baik, maka hasilnya juga akan baik. Jangan segan-segan melaporkan kepada Bawaslu Provinsi Maluku jika menemukan ada potensi pelanggaran yang dilakukan oleh jajaran kami selama proses rekrutmen berlangsung," tukasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved