Pilkada 2024
Bawaslu Maluku Butuh 3.274 Pengawas TPS Pilkada 2024
Bawaslu Maluku resmi membuka pendaftaran penjaringan calon Pengawas TPS (PTPS) Pilkada serentak Tahun 2024.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku resmi membuka pendaftaran penjaringan calon Pengawas TPS (PTPS) Pilkada serentak Tahun 2024.
Koordinator Divisi (Kordiv) SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Provinsi Maluku Stevin Melay, mengaku, untuk Pilkada serentak tahun 2024, Bawaslu membutuhkan sebanyak 3.274 tenaga PTPS.
"Kita butuh 3.274 tenaga PTPS untuk Pilkada 2024. Jumlah ini disesuaikan dengan jumlah TPS kita di Maluku. Jadi 1 TPS 1 orang pemgawas," kata Stevin di Ambon, Kamis (12/9/2024).
Dikatakan, kewenangan pembentukan PTPS pada tahapan Pilkada yakni oleh Panitia Pengawas Kecamatan atas usul Pengawas Kelurahan/Desa sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2015 Pasal 27 junto UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 106.
Baca juga: Bawaslu Maluku Luncurkan Pemetaan Kerawanan Pilkada 2024 Demi Antisipasi Potensi Pelanggaran
Pembentukan PTPS dilakukan minimal 23 hari sebelum waktu pelaksanaan pemungutan suara dan bertugas maksimal 7 hari setelah Pemungutan suara.
Proses pembentukan PTPS dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga diharapkan bagi masyarakat yang merasa memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan yang ada agar dapat mengikuti seleksi PTPS.
"Kalau merasa masih minim informasi, bisa langsung tanyakan ke Panwascam atau jajaran Bawaslu terdekat. Dan kalau penuhi syarat, ya bisa ikuti seleksi ini," ajaknya.
Stevin meminta agar Panwascam dapat melakukan seluruh tahapan pembentukan sebagaimana ketentuan yang ada. Dan juga kepada Bawaslu Kab/Kota untuk melakukan fungsi monitoring dan supervisi kepada Panwascam agar memastikan tidak ada yang cawe-cawe sehingga dapat merugikan peserta dan juga lembaga.
"Kami berharap kehadiran petugas PTPS nantj dapat meningkatkan integritas dan kredibilitas proses pemilihan," harapnya.
Petitum Saling Bertentangan, MK Tak Terima Gugatan Sengketa Pilkada Buru Selatan dan SBT |
![]() |
---|
Jelang Pelantikan, Depan Kantor Wali kota Tual Makin Rapi |
![]() |
---|
Hendrik - Vanath Bakal Adakan Pesta Rakyat Usai Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku |
![]() |
---|
Fix! Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK Bakal Dilantik 6 Februari 2025, Termasuk Maluku |
![]() |
---|
Besok, MK Gelar Sidang Pendahuluan Sengketa Hasil Pilkada Maluku Tenggara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.