Pilgub Maluku
Tanpa Mobilisasi Massa, Paslon Hendrik Lewerissa - Abdullah Vanath Siap Mendaftar ke KPU 28 Agustus
Pasangan Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath (HL-AV) siap mendaftar di KPU.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pasangan Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath (HL-AV) siap mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku pada Rabu (28/8/2024) pagi.
Keduanya akan mendaftar sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku untuk perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung 27 November 2024 mendatang.
Bakal calon Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa mengatakan, pihaknya akan tiba di kota berjuluk manise ini sehari sebelum pendaftaran.
“Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath akan mendaftar nanti pada tanggal 28 pagi. Nanti kita akan tiba di Ambon tanggal 27 sehari sebelum pendaftaran,” kata Lewerissa, Minggu (25/8/2024).
Kata dia, proses pendaftaran nanti tanpa mobilisasi massa.
Sehingga, bagi siapa pun yang hendak mengantar keduanya untuk mendaftar ke KPU itu hanya dalam bentuk suka rela.
Hal ini lanjutnya, untuk mengantisipasi adanya kejadian peserta mobilisasi massa seperti ojek maupun angkutan umum yang tidak dibayar.
“Pendaftaran tidak ada mobilisasi massa, jadi suka rela, yang mau datang silakan karena kita tidak mau mobilisasi seorang pun untuk mengantar kami ketika mendaftar ke KPU Provinsi Maluku. Tapi kalau mau datang entah itu anggota kader partai, relawan, simpatisan, anggota masyarakat dan sebagainya yang welcome. Artinya apa, supaya di kemudian hari kami mengantisipasi adanya klaim seperti ojek belum dibayar, maxim belum dibayar, grab belum dibayar, angkot belum dibayar, mobil dan sebagainya itu tidak. Jadi kami tidak mau mobilisasi masyarakat. Yang mau mengantarkan kami silakan yang sifatnya suka rela dan kami berterima kasih dan memberikan apresiasi,” ungkapnya.
Lewerissa menjelaskan, untuk mendaftar ke KPU pihaknya telah memenuhi syarat dukungan dari partai politik sesuai keputusan Mahkama Konstitusi (MK).
Pasalnya, sudah ada sejumlah partai yang memberikan rekomendasi kepada HL-AV, seperti Gerindra, Perindo, dan PPP.
Kemudian, Golkar dan NasDem akan menyusul dalam waktu dekat.
“Dari sisi pemenuhan syarat untuk mencalonkan diri berarti kami telah memenuhi syarat. Apalagi kalau mengacu ke putusan MK itu sudah lebih dari cukup. Nanti pasca pendaftaran di KPU, kami sudah harus bergerak ke seluruh wilayah yang ada di Provinsi Maluku untuk sosialisasi dan konsolidasi. Kami berharap semoga acara pendaftaran berlangsung secara lancar, aman, dan damai,” tandasnya.
Penetapan Hendrik Lewerissa Jadi Gubernur Maluku, Murad dan Jeffry Absen |
![]() |
---|
Hasil Pilgub Maluku 2024, Ini Rekap Suara 11 Kabupaten Kota |
![]() |
---|
JAR - AMK Unggul, Berikut Rekapan Pilgub Maluku Per Kecamatan di Kota Tual |
![]() |
---|
Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub di Kota Tual, JAR - AMK Unggul 16.526 Suara |
![]() |
---|
Pleno KPU, Lawamena Menang Telak di Kota Ambon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.